Masalah terbesar dari krisis ialah kapasitas kerja kekuasaan yang lembek, ditambah korupsi yang sering terjadi pada jajaran pemilik kekuasaan, khususnya pada level menteri. Negara kita sedang mengalami kesusahan ekonomi, dan dengan mudahnya para menteri sibuk mengekploitasi sumber daya dan bantuan sosial untuk rakyat, yang seharusnya bisa meringankan beban rakyat, justru malah ditelan oleh pemangku kekuasaan itu sendiri.
Jika korupsi di dalam masyarakat telah merajalela dan menjadi makanan masyarakat setiap hari, maka akibatnya akan menjadikan masyarakat tersebut menjadi kacau dan tidak ada sistem sosial yang dapat berlaku dengan baik. Selain itu, korupsi yang terjadi di Indonesia juga bisa berbahaya terhadap generasi muda atau generasi yang akan datang. Korupsi yang telah merajalela yang mengakibatkan semakin rusaknya moral bangsa Indonesia.
Ada empat hal penting yang menyebabkan seseorang melakukan korupsi. Pertama, mereka tidak merasa bersalah karena dikuasai keserakahan. Kedua, mereka sudah tidak merasa malu karena semakin banyak orang yang melakukannya. Ketiga, mereka sudah tidak merasa takut. Keempat, masyarakat tidak memberikan sanksi sosial. Lemahnya standar moral inilah yang menyebabkan korupsi di Indonesia sulit untuk diberantas dan diselesaikan karena para pemilik kekuasaan yang melakukan korupsi sudah tidak mempunyai malu dan lemahnya standar moral dalam diri mereka.
Hal ini juga yang mempengaruhi banyak generasi penerus bangsa mengganggap korupsi merupakan hal yang lumrah terjadi di Indonesia khususnya di sektor Pemerintahan. Seakan menjadi politikus merupakan tempat ajang untuk memperkaya diri bukan untuk unjuk gigi. Tidak cukupkah sejarah yang sudah terjadi di masa orde baru menjadi pembelajaran bagi kita semua mengenai dampak dari KKN yang terjadi ? Apakah sejarah memang perlu diulang hanya untuk memberi pembelajaran tanpa henti kepada orang yang akalnya mati ? Apakah ini kondisi bangsa yang kita cintai ? Lalu bagaimana dengan hukum yang tengah kita jalani ?