Aktris Ini Diminta Bayar Kompensasi karena Selingkuh dengan Suami Sepupunya

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Aktris asal Korea Selatan, ‘A’, telah diperintahkan oleh pengadilan untuk membayar kompensasi setelah berselingkuh dengan suami sepupunya, ‘B’. Suami ‘B’ diketahui berprofesi sebagai dokter.

Menurut laporan pada Selasa 3 Agustus 2021, keputusan akhir telah dibuat atas kasus yang melibatkan aktris ‘A’ dan sepupunya ‘B’. ‘A’ diperintahkan untuk membayar 30 juta Won (sekitar Rp373 juta) sebagai uang penghiburan kepada ‘B’ setelah berselingkuh dengan suami ‘B’.

Pada bulan April tahun lalu, rumor mengungkapkan ‘A’ telah mendirikan tempat tinggal terpisah dengan suami ‘B’, seorang dokter yang 14 tahun lebih tua darinya.

Pada saat itu, ‘B’ menyarankan ‘A’ untuk membantu suaminya sebagai resepsionis di rumah sakitnya di Gangwondo karena ‘A’ tidak menemukan pekerjaan yang konsisten sebagai aktris pemeran ulang.

Desas-desus mengatakan ini adalah awal dari perselingkuhan antara ‘A’ dan suami ‘B’, yang mencoba untuk tinggal bersama, pergi berbelanja selangit, dan sering tinggal bersama satu sama lain semalaman.

‘A’ berkata di pengadilan, “Saya pergi ke hotel dengan saudara ipar saya, tetapi saya tidak memiliki hubungan yang tidak pantas dengannya. Saya menghabiskan malam di sebuah officetel dengannya, tetapi kami tertidur setelah makan pajeon dan minum makgeolli.”

Namun, pengadilan menolak untuk menerima permohonannya dan memerintahkannya untuk membayar kompensasi karena melanggar undang-undang kemakmuran bersama.

‘A’ dikatakan tidak dikenal publik, tetapi baru-baru ini menerima ulasan yang baik sebagai aktris pemeran ulang. Semua episode yang menampilkan ‘A’ dalam serial yang tidak disebutkan namanya telah dihapus.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini