Mata Indonesia, Kulon Progo – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulon Progo mengonfirmasi telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait upaya penipuan yang mengatasnamakan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Modus penipuan tersebut menyasar warga dengan iming-iming bantuan dalam proses pendaftaran IKD.
Kepala Disdukcapil Kulon Progo, Aspiyah, mengungkapkan bahwa meskipun belum ada warga yang menjadi korban secara langsung, sudah ada beberapa aduan dari masyarakat yang merasa dihubungi oleh pihak tidak dikenal yang mengaku dari Disdukcapil.
“Beberapa warga sudah menghubungi langsung ke kami, mengeluhkan adanya pihak yang menawarkan bantuan pendaftaran IKD lewat telepon,” ujar Aspiyah pada Jumat 18 Juli 2025.
Modus Penipuan IKD: Telepon dan WhatsApp
Pelaku penipuan biasanya menghubungi calon korban melalui sambungan telepon atau WhatsApp, dan mengaku dapat membantu proses pendaftaran IKD.
Namun, Disdukcapil Kulon Progo menegaskan bahwa prosedur resmi pendaftaran IKD tidak dilakukan melalui komunikasi daring seperti panggilan telepon, video call, atau aplikasi pesan singkat.
“Layanan pendaftaran IKD dilakukan melalui sistem jemput bola oleh petugas resmi Disdukcapil atau warga bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil maupun kantor kapanewon,” tegas Aspiyah.
Ancaman Serius: Penyalahgunaan Data Pribadi
Praktik penipuan semacam ini dapat menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat.
Data pribadi yang dicuri berpotensi disalahgunakan untuk tindakan ilegal, seperti pembobolan rekening bank atau pengajuan pinjaman online tanpa izin pemilik data.
Aspiyah menambahkan bahwa Disdukcapil Kulon rogo telah membuka posko pengaduan bagi warga yang merasa dihubungi oleh oknum mencurigakan terkait IKD.
Masyarakat diimbau untuk tidak menanggapi panggilan atau pesan dari pihak yang mengaku petugas tetapi tidak melalui prosedur resmi.
“Kalau ada yang menghubungi lewat WA, telepon, atau video call, dan menawarkan pendaftaran IKD, sebaiknya diabaikan dan segera lapor ke Disdukcapil,” tambahnya.
Belum Ada Korban di Kulon Progo, Tapi Tetap Waspada
Menurut Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke pihak kepolisian terkait korban penipuan IKD di wilayah Kulon Progo.
Namun, pihaknya tetap mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika mengalami kejadian mencurigakan.
Meski Kulon Progo masih aman, kasus serupa sudah terjadi di wilayah lain.
Aspiyah menceritakan pengalaman temannya di Solo, Jawa Tengah, yang menjadi korban penipuan berkedok IKD.
Setelah pelaku mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data pribadi lainnya, rekening korban berhasil dibobol.
“Penipu menggunakan foto profil WA dengan seragam dinas, lalu menghubungi suami teman saya, mengaku sedang ada program IKD dan menawarkan bantuan. Akibatnya, data korban disalahgunakan dan uang di rekeningnya hilang,” jelas Aspiyah.
Disdukcapil Kulon Progo terus mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal, serta hanya mengikuti proses pendaftaran IKD melalui jalur resmi.