Mata Indonesia, Yogyakarta - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) oleh Gubernur DIY kembali menjadi sorotan, terutama bagi pekerja dan buruh di wilayah Kulon Progo.
Mata Indonesia, Kulon Progo - Dinas Pariwisata (Dispar) Kulon Progo memperketat pengawasan destinasi wisata menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) guna menjamin kenyamanan wisatawan sekaligus menjaga stabilitas harga jasa wisata.
Mata Indonesia, Kulon Progo - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kulon Progo tengah mengupayakan kenaikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Mata Indonesia, Kulon Progo - Dishub Kulon Progo mulai melakukan berbagai persiapan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Salah satu langkah utamanya adalah pelaksanaan ramp check atau pemeriksaan kelaikan kendaraan.
Mata Indonesia, Kulon Progo - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo secara resmi mengangkat ribuan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Mata Indonesia, Kulon Progo - Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk seluruh kalurahan di Kabupaten Kulon Progo dipastikan mengalami penurunan signifikan pada 2026.
Mata Indonesia, Kulon Progo - Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, mengajak anak muda terutama gen z untuk aktif mempromosikan potensi wisata daerah melalui media sosial.
Mata Indonesia, Kulon Progo - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Kulon Progo merilis data terbaru terkait jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Bumi Binangun.
Mata Indonesia, Kulon Progo - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) terus berupaya menanggulangi abrasi di wilayah pesisir selatan, meskipun hingga kini belum tersedia anggaran khusus dari pemerintah pusat.
Mata Indonesia, Kulon Progo - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo melakukan pemantauan terhadap pembangunan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap SPPG memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.