Mata Indonesia, Kulon Progo – Sebanyak 113 guru honorer di Kabupaten Kulon Progo akan tetap mengabdi meskipun kebijakan penghapusan tenaga honorer telah mulai berlaku.
Pemerintah daerah, melalui inovasi skema tenaga jasa layanan orang perorangan (JLOP), memberikan solusi transisi yang cerdas untuk memastikan layanan pendidikan tetap berjalan tanpa melanggar aturan pemerintah pusat.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulon Progo, 113 guru honorer yang belum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) ini dialihkan statusnya menjadi JLOP.
Hal ini dilakukan dengan pengadaan jasa yang difasilitasi melalui Bagian Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Kulon Progo, yang menunjukkan betapa seriusnya perhatian pemerintah daerah terhadap kelangsungan pendidikan.
Kepala BKPSDM Kulon Progo, Sudarmanto, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum bagi guru honorer dan memenuhi kebutuhan nyata di lapangan, meskipun pengangkatan honorer baru telah dilarang oleh pemerintah pusat.
Dengan skema JLOP, guru-guru honorer yang sudah berpengalaman tetap dapat berperan aktif di sekolah-sekolah tanpa adanya pemutusan kerja.
“Guru honorer yang tidak memenuhi syarat seleksi PPPK tetap dipertahankan statusnya, dialihkan menjadi tenaga JLOP agar mereka bisa terus mengajar dan tidak ada yang dirumahkan,” ujarnya.
Ini adalah bukti nyata perhatian dan komitmen pemerintah daerah terhadap tenaga pendidik.
Dalam hal gaji, guru yang beralih menjadi JLOP tetap menerima haknya melalui APBD Kulon Progo dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang memastikan mereka tidak kehilangan pendapatan mereka. Mekanisme ini menegaskan bahwa meskipun ada perubahan regulasi, kesejahteraan guru tetap terjamin.
Selain itu, tidak akan ada lagi pengangkatan guru honorer baru selama kebijakan penghapusan honorer masih berlaku. Namun, apabila terjadi kekurangan tenaga pendidik, pemerintah daerah siap mengisinya melalui jalur ASN, menunggu kebijakan pusat untuk pembukaan formasi dan perekrutan.
Langkah ini menunjukkan bahwa Kulon Progo tidak hanya mengikuti kebijakan, tetapi juga memberikan perhatian penuh kepada tenaga pendidik dengan menciptakan solusi transisi yang adil.
Dengan adanya JLOP, pemerintah daerah memastikan bahwa kualitas pendidikan tetap terjaga tanpa melanggar aturan, memberikan gambaran betapa besar kepedulian dan perhatian terhadap guru di Kulon Progo.
