Mata Indonesia, Kulon Progo – Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Kulon Progo saat ini tengah menangani pengurusan lahan untuk pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Total terdapat 10 gerai KDMP yang direncanakan dibangun di wilayah Kulon Progo, dengan tahapan awal berupa pengajuan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KPPR).
Pengurusan lahan menjadi aspek penting sebelum seluruh gerai KDMP dapat beroperasi secara optimal. Hal ini disebabkan oleh beragam status kepemilikan tanah yang digunakan, mulai dari tanah kalurahan, tanah Kasultanan, hingga tanah Kadipaten.
Kepala Bidang Pertanahan Dispertaru Kulon Progo, Elda Tri Wahyuni, menyampaikan bahwa permohonan KPPR untuk gerai KDMP berasal dari berbagai jenis lahan.
Ia menyebutkan, di wilayah Bum Binangun saja terdapat pengajuan yang menggunakan tanah kalurahan, Kasultanan, dan Kadipaten.
“Total ada 20 permohonan KPPR yang masuk, dan 14 di antaranya sudah diterbitkan,” ujar Elda.
Namun demikian, sebagian permohonan masih berada pada tahap administrasi lanjutan, terutama yang membutuhkan persetujuan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Ada empat kalurahan yang saat ini masih melengkapi berkas setelah proses pencermatan, khususnya untuk izin gubernur,” jelasnya.
Elda menambahkan, terdapat dua kalurahan yang memanfaatkan tanah Kasultanan dan Kadipaten sebagai lokasi gerai KDMP. Saat ini, proses perizinan untuk lahan tersebut masih berjalan di tingkat Dispertaru Provinsi DIY.
“Mayoritas pengajuan KPPR gerai KDMP memang menggunakan tanah kalurahan, Kasultanan, dan Kadipaten,” tambahnya.
Meski proses administrasi lahan belum sepenuhnya selesai, pembangunan fisik sejumlah gerai KDMP telah mulai dilakukan. Salah satunya berada di Kalurahan Salamrejo, Kapanewon Sentolo.
Lurah Salamrejo, Dani Pristiawan, membenarkan bahwa pembangunan gerai KDMP di wilayahnya sudah berjalan.
Ia menyebutkan bahwa pembangunan tersebut dilaksanakan berdasarkan nota kesepahaman dan telah diketahui oleh seluruh instansi terkait, termasuk Gubernur DIY.
“Pembangunan dilakukan dengan dasar kesepakatan bersama dan sepengetahuan pemerintah daerah, meskipun proses administrasi lahan masih berjalan,” ungkap Dani.
Kalurahan Salamrejo menjadi salah satu dari 10 lokasi awal pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Kulon Progo.
Selain Salamrejo, gerai KDMP juga direncanakan berdiri di Kalurahan Nomporejo, Banjarharjo, Tanjungharjo, Sentolo, Tuksono, Tirtorahayu, Pendoworejo, Gulurejo, dan Ngestiharjo.
