TAG
koperasi desa merah putih
Skema Pinjaman KDMP Himbara Masih Misteri, Pemkab Kulon Progo Siapkan Strategi Khusus
Abrar -
Mata Indonesia, Kulon Progo - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi yang secara jelas mengatur mekanisme pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Tahun Pertama Prabowo–Gibran Wujudkan Revolusi DesaLewat Kopdes Merah Putih
Davina G -
Oleh: Aulia Sofyan Harahap
Tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden GibranRakabuming Raka menjadi tonggak bagi lahirnya revolusi desa yang nyata. Melalui program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, pemerintah berhasil menghadirkan model pembangunan ekonomi kerakyatan dari akar rumput.
Program tersebut bukan hanya sekadar inisiatif ekonomi saja, tetapi menjadi gerakan besaryang mampu menghidupkan kembali semangat kemandirian desa, memperkuat ketahananekonomi nasional, dan memperkecil ketimpangan antara kota dan desa.
Sejak diluncurkan pada 21 Juli 2025, lebih dari 80.000 Kopdes Merah Putih telah berdiri di berbagai penjuru Indonesia. Dalam kurun tiga bulan beroperasi, program tersebut mulaimenunjukkan daya saingnya dengan BUMN dan sektor swasta.
Kopdes Merah Putih dirancang sebagai motor penggerak ekonomi rakyat melalui layananterpadu: gerai sembako dan obat murah, unit simpan pinjam, klinik desa, apotek, cold storage untuk hasil pertanian dan perikanan, serta sistem logistik yang efisien. Langkah tersebutmemperpendek rantai distribusi barang dan jasa sehingga harga lebih terjangkau dankeuntungan lebih besar kembali kepada masyarakat desa.
Fungsi Kopdes Merah Putih tidak berhenti pada layanan dasar. Pemerintah menargetkan koperasi desa menjadi offtaker utama hasil produksi masyarakat, dari gabah, sayur, buah-buahan, hingga hasil perikanan.
Dengan begitu, produk desa tidak lagi tergantung pada tengkulak, rentenir, atau platform pinjaman daring ilegal. Pola distribusi yang lebih singkat dan transparan memperkuat posisitawar petani, nelayan, serta pelaku UMKM desa.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono melihat Kopdes Merah Putih sebagai instrumen strategisuntuk menaikkan kelas koperasi. Ia mendorong Kopdes memiliki merek kolektif agar produklokal memiliki identitas hukum yang kuat dan terlindungi.
Menurutnya, banyak produk desa kalah bersaing bukan karena kualitasnya rendah, melainkankarena tidak memiliki payung hukum yang jelas. Pemerintah kini mengarahkan transformasiekonomi menuju inovasi dan hilirisasi yang memberi nilai tambah pada produk rakyat.
Ferry menilai Kopdes Merah Putih mampu bersaing sejajar dengan BUMN dan swasta jikamemiliki merek kolektif yang kuat, terutama untuk komoditas pangan, hasil pertanian, perikanan, kerajinan, serta kuliner lokal.
Ferry juga menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih tidak hanya menjadi badan usaha, tetapijuga wadah pemberdayaan rakyat dalam mengelola sumber daya strategis. Pemerintah telahmemberikan izin pengelolaan tambang mineral dan batu bara kepada Kopdes sesuaiPeraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025.
Selain itu, Kopdes mulai dilibatkan dalam pengelolaan kebun sawit, sumur minyak rakyat, hingga kawasan industri nelayan. Strategi tersebut memperluas cakupan ekonomi desa darihulu hingga hilir, sekaligus memperkuat posisi rakyat dalam rantai nilai nasional.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menilai pendaftaran merek kolektif memiliki dampakekonomi jangka panjang. Ia menegaskan, merek kolektif dapat menjadi jaminan untukmemperoleh pembiayaan usaha karena telah diakui sebagai bagian dari Hak KekayaanIntelektual.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membuka jalan agar HKI dapat dijadikan agunan modal bagi koperasi. Dengan skema tersebut, Kopdes Merah Putih memiliki peluang lebih besaruntuk berkembang tanpa ketergantungan pada tengkulak atau pinjaman informal.
Supratman juga memandang langkah percepatan pendaftaran merek kolektif secara terpusatakan mempercepat akselerasi pertumbuhan Kopdes. Dengan jumlah koperasi desa yang sangat besar, pendekatan kolektif menjadi solusi untuk memperluas jangkauan produkKopdes hingga pasar internasional. Strategi ini memperkuat daya saing global tanpamengabaikan kearifan lokal.
Kepala Pusat Kajian Daerah dan Anggaran (Puskadaran) Setjen DPD RI, Sri Sundari, menilaiprogram Kopdes Merah Putih sebagai pengejawantahan prinsip demokrasi ekonomi yang termaktub dalam Pasal 33 UUD 1945.
Ia menegaskan koperasi merupakan bentuk nyata gotong royong dalam sistem ekonomiIndonesia. Menurutnya, keberhasilan Kopdes Merah Putih bukan hanya soal ekonomi, melainkan juga soal persatuan nasional. Koperasi desa berpotensi menjadi pengikatsolidaritas sosial dan memperkuat kohesi masyarakat di tengah tantangan globalisasi.
Sri menambahkan, posisi strategis Kopdes Merah Putih dapat menjadi fondasi bagipembangunan ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Dengan memperpendek rantai pasok, koperasi desa tidak hanya meningkatkan pendapatan masyarakat, tetapi juga membantumenekan inflasi dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Ia menilai keberhasilanprogram tersebut akan menjadi teladan bagi transformasi ekonomi berbasis kerakyatan yang sesungguhnya.
Dalam konteks pembangunan nasional, Kopdes Merah Putih bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan sebuah strategi besar yang mengembalikan kekuatan ekonomi ke tangan rakyat. Program tersebut menunjukkan arah pembangunan yang menitikberatkan pada desa sebagaitulang punggung perekonomian Indonesia.
Tahun pertama pemerintahan Prabowo–Gibran mencatatkan capaian penting melalui program ini. Dengan target pertumbuhan ekonomi 8 persen, Kopdes Merah Putih diproyeksikanmenjadi mesin penggerak utama ekonomi desa. Pemberdayaan masyarakat melalui koperasimenciptakan lapangan kerja, mengurangi ketimpangan, dan memperkuat kemandirianekonomi lokal.
Transformasi desa yang digerakkan Kopdes Merah Putih menjadi penanda era barupembangunan Indonesia: desa bukan lagi sekadar objek pembangunan, melainkansubjek utama kemajuan bangsa. Program ini memperlihatkan bahwa revolusi ekonomitidak selalu dimulai dari kota besar—ia justru tumbuh dari desa, dari rakyat, untukrakyat. (*)
Pengamat Kebijakan Publik
Kedaulatan Ekonomi Desa Menguat dalam Setahun Prabowo-Gibran Lewat Kopdes Merah Putih
Davina G -
Oleh: Arman Panggabean
Pemerintahan Prabowo–Gibran mendorong percepatan kedaulatan ekonomi desa melaluiKopdes Merah Putih sebagai pilar utama pembangunan ekonomi rakyat. Dalam satu tahun, arah pembangunan ekonomi nasional berubah signifikan menjadikan desa motor penggerakperekonomian. Transformasi tersebut menegaskan pertumbuhan tidak hanya bertumpu padakota, tetapi berakar dari kekuatan di pedesaan.
Kopdes Merah Putih dirancang sebagai jawaban ketimpangan ekonomi desa dan kota. Program tersebut berangkat dari kenyataan masyarakat desa kerap terjebak dalamketerbatasan akses modal, logistik, serta peluang usaha.
Banyak petani dan nelayan bergantung pada tengkulak atau pinjaman berbunga tinggi, sehingga daya saing desa melemah. Melalui Kopdes Merah Putih, pemerintah membalikkeadaan dengan menempatkan desa sebagai subjek utama pembangunan ekonomi.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menilai pembentukan Kopdes Merah Putih sebagaistrategis dalam setahun Prabowo–Gibran. Pemerintah meluncurkan dan melegalkan lebih dari80.000 Kopdes Merah Putih melalui Inpres No. 9 Tahun 2025 serta Perpres No. 9 Tahun 2025 yang melibatkan 18 kementerian dan lembaga.
Ferry menegaskan masyarakat desa terlalu lama menjadi objek sistem ekonomi. Melaluikoperasi desa, posisi masyarakat berubah menjadi pelaku utama dengan badan usaha miliksendiri.
Kopdes Merah Putih diarahkan menjadi aggregator hasil pertanian desa. Pemerintahmemperkuat rantai pasok pangan melalui penyediaan cold storage dan dryer agar hasil panenmemiliki umur simpan lebih panjang dan nilai jual lebih tinggi.
Dengan fungsi sebagai offtaker, koperasi desa memastikan hasil produksi tidak tergantungpada tengkulak. Langkah tersebut memperbesar peluang desa menguasai rantai distribusipangan nasional.
Ferry juga menyoroti tantangan mendasar seperti keterbatasan infrastruktur listrik daninternet di berbagai desa. Kondisi tersebut menyulitkan digitalisasi dan optimalisasi potensi. Untuk menjawabnya, Kementerian Koperasi membangun sistem pengumpulan data berbasisdrone geospasial dan melibatkan masyarakat. Pendekatan tersebut menghasilkan 280 parameter data yang menjadi dasar pengembangan Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
Setelah pembentukan kelembagaan dan pengumpulan data, pemerintah melonggarkanregulasi melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan kementerian teknis lainnya. Relaksasi tersebut memberikan ruang operasional fleksibel bagi Kopdes.
Dalam waktu singkat, koperasi desa menjalankan fungsi offtaker untuk kebutuhanmasyarakat seperti pengering pangan, turbin sayur, serta unit penyimpanan hasil panen. Presiden Prabowo menegaskan pentingnya kedaulatan pangan berbasis kekuatan lokal, sehingga koperasi desa menjadi tulang punggung kemandirian pangan nasional.
Kopdes Merah Putih tidak hanya fokus sektor pangan, melainkan mencakup layanankeuangan mikro, simpan pinjam, pembiayaan modal usaha dengan bunga rendah, sertalayanan kesehatan desa melalui klinik dan apotek.
Selain itu, Kopdes Merah Putih memperluas fungsi ke sektor logistik dan pelatihandigitalisasi UMKM agar pelaku usaha mampu bersaing lebih luas. Strategi tersebutmemperlihatkan upaya membangun kedaulatan ekonomi desa dari hulu ke hilir.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menilai pendaftaran merek kolektif kunci penguatanposisi Kopdes Merah Putih dalam rantai ekonomi nasional. Produk yang dihasilkan koperasidesa dapat menembus pasar yang lebih luas hingga level ekspor.
Dengan merek kolektif, setiap produk memiliki perlindungan hukum Hak KekayaanIntelektual. Pendekatan kolektif ini mempercepat proses pendaftaran mengingat jumlahKopdes yang besar.
Supratman menegaskan merek kolektif dapat dimanfaatkan sebagai agunan modal usaha. Perubahan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan memungkinkan HKI diterima sebagai jaminankredit koperasi.
Dengan mekanisme tersebut, Kopdes Merah Putih memiliki akses pembiayaan lebih luastanpa bergantung pinjaman informal. Strategi ini memperkuat posisi koperasi sebagai pelakuekonomi mandiri dan berdaya saing tinggi.
CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, memandang Kopdes Merah Putih sebagai tonggakpenting perjalanan Indonesia menuju kemandirian ekonomi. Menurutnya, koperasi desamenghadirkan ekosistem ekonomi inklusif yang mempertemukan produsen, konsumen, danpelaku usaha lokal.
Ia menilai keberadaan Kopdes menjadi bukti bahwa kemajuan ekonomi bukan monopoli kotabesar. Pertumbuhan dapat berakar dari desa jika diberi ruang dan dukungan kelembagaanyang kuat.
Rosan juga menilai tahun pertama pemerintahan Prabowo–Gibran sebagai momentum penting dalam membangun paradigma baru pembangunan nasional. Pemerintah tidak hanyamengejar pertumbuhan ekonomi secara makro, tetapi memastikan masyarakat desamemperoleh manfaat secara langsung. Kopdes Merah Putih menjadi instrumen strategisuntuk mempercepat pemerataan ekonomi dan memperkuat pondasi kedaulatan ekonomi desa.
Perubahan struktur ekonomi desa melalui Kopdes Merah Putih menegaskan kembali perankoperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33. Program tersebut mengembalikan posisi rakyat sebagai pelaku utama pembangunan ekonominasional.
Dalam satu tahun, pondasi kedaulatan ekonomi desa semakin kokoh. Pemerintahmenunjukkan bahwa transformasi ekonomi bukan semata tentang angka pertumbuhan, melainkan tentang kemandirian rakyat dalam mengelola kekuatan ekonominya sendiri.
Kopdes Merah Putih menandai babak baru pembangunan nasional yang berpihak pada desa. Program tersebut bukan sekadar kebijakan ekonomi, tetapi gerakan besar untuk mewujudkankedaulatan ekonomi rakyat.
Dalam setahun, arah pembangunan nasional bergeser dari sentralisasi kota menujupenguatan akar ekonomi desa. Desa tidak lagi berada di pinggiran perekonomiannasional, melainkan berdiri tegak sebagai pusat kekuatan ekonomi baru Indonesia. (*)
Pengamat Kebijakan Sosial
Kopdes Merah Putih Jadi Penggerak Revolusi Ekonomi Desa dalam Satu Tahun Prabowo–Gibran
Davina G -
Mata Indonesia, JAKARTA — Pemerintah terus mempercepat revolusi ekonomi desa melalui program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang diluncurkan pada bulan Juli 2025 lalu.
Dalam...
Kopdes Merah Putih, Instrumen Setahun Pemerintahan Prabowo–Gibran Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Davina G -
Mata Indonesia, JAKARTA — Program Kopdes Merah Putih menjadi salah satu instrumen utama dalam keberlangsungan pemerintahan Prabowo–Gibran dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di tahun pertama...


