Polisi Tolak Kasus Pencemaran Nama Baik Kenalan Hyunjoo eks APRIL, Ini Kata Agensi

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Kasus bullying yang diduga menimpa Hyunjoo eks APRIL masih menjadi perhatian. Apalagi, agensi APRIL, DSP Media telah melaporkan pelaku penyebaran informasi ke polisi.

Kabar terbaru mengatakan bahwa polisi telah menolak laporan tersebut. DSP Media pun sudah memberikan keterangan terkait penolakan tersebut.

Dilansir dari Soompi, Rabu 9 Juni 2021, DSP Media mengumumkan niat mereka untuk mengajukan banding atas keputusan polisi untuk menolak kasus pencemaran nama baik terhadap kenalan mantan anggota APRIL Hyunjoo.

Diketahui, pada bulan Februari, seseorang yang mengidentifikasi dirinya sebagai saudara laki-laki Hyunjoo menulis sebuah postingan yang menuduh bahwa Hyunjoo telah dibully oleh anggota APRIL lainnya. Orang lain yang mengaku sebagai mantan teman sekelas Hyunjoo juga membuat tuduhan serupa.

DSP Media membantah semua tuduhan bullying dan mengambil tindakan hukum. Mereka menggugat Hyunjoo, anggota keluarganya, dan kenalannya.

Pada bulan April, Hyunjoo membagikan pernyataan pribadi tentang masalah tersebut, yang ditanggapi oleh DSP Media. Anggota APRIL Chaewon dan Yena juga telah berbicara menentang tuduhan tersebut. Hyunjoo juga telah mengambil tindakan hukum terhadap mantan karyawan DSP Media karena pencemaran nama baik.

Pada 19 Mei 2021, Kantor Polisi Gwanak Seoul menolak tuduhan melanggar Undang-Undang tentang Promosi Penggunaan Jaringan Informasi dan Komunikasi, Perlindungan Informasi, dll. Hal yang dimaksud adalah pencemaran nama baik yang telah diajukan terhadap “A”, kenalan SMA Hyunjoo.

Pada tanggal 8 Juni, DSP Media mengeluarkan tanggapan yang mengatakan, “Kasus tersebut dihentikan karena menurut terdakwa, mereka telah mendapatkan informasi dari Lee Hyunjoo dan artikel lain yang diterbitkan sekitar waktu yang sama tentang kasus tersebut, sehingga tidak dapat dibuktikan bahwa terdakwa telah menulis postingan tersebut dengan kesadaran bahwa postingan tersebut salah. Tidak ada dalam keputusan polisi yang membuktikan bahwa apa yang ditulis terdakwa adalah benar.”

“Untuk memastikan bahwa orang mengambil tanggung jawab yang jelas untuk menyebarkan informasi palsu, kami telah mengajukan gugatan terhadap orang yang telah diidentifikasi sebagai penyedia informasi yang relevan. Penyelidikan atas kasus itu akan terus dilakukan. Kami juga sedang mengajukan banding atas keputusan untuk menghentikan kasus terhadap ‘A.’,” lanjutnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Evaluasi Berkala Koperasi Desa Jadi Kunci Keberlanjutan Program Pemberdayaan Ekonomi

Oleh: Firly Tsaqila )*Komitmen pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi desa terusdiwujudkan melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan MerahPutih sebagai instrumen strategis pemberdayaan masyarakat. Koperasi Desa dirancang bukan sekadar menjadi wadah aktivitasekonomi lokal, melainkan sebagai infrastruktur ekonomi nasional yang mampu memperluas akses masyarakat desa terhadap layanan usaha, distribusi kebutuhan pokok, pembiayaan produktif, hingga penguatankesejahteraan berbasis komunitas. Sehingga evaluasi berkala menjadi elemen penting agar implementasiprogram berjalan tepat sasaran, adaptif terhadap tantangan lapangan, dan mampu memberikan manfaat berkelanjutan.Langkah cepat Kementerian Koperasi dalam merespons berbagaimasukan masyarakat menunjukkan keseriusan pemerintah menjagakualitas pelaksanaan program ini. Berbagai sorotan yang muncul di ruangpublik dipandang sebagai bentuk partisipasi konstruktif yang justrumemperkuat proses pembenahan. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menilai perhatian masyarakatterhadap kondisi dan kesiapan Kopdes Merah Putih merupakan bagiandari pengawasan publik yang sangat dibutuhkan untuk memastikanprogram berkembang sesuai tujuan awal.Menurut Ferry, setiap laporan, masukan, dan perhatian masyarakatmenjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kementerian untukmelakukan koreksi secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa pemerintahmemandang keterlibatan publik sebagai bagian dari mekanismepengawasan yang memperkuat akuntabilitas tata kelola. Denganketerbukaan terhadap kritik, pemerintah menunjukkan pendekatan adaptifdalam memastikan program ini terus mengalami penyempurnaan.Pendekatan evaluatif ini penting karena skala program Kopdes MerahPutih sangat luas dan menyentuh langsung berbagai aspek kehidupanekonomi desa. Pemerintah tidak menempatkan evaluasi sebagai responsatas persoalan semata, melainkan sebagai instrumen manajemen modern yang memungkinkan setiap kelemahan terdeteksi lebih awal untuk segeradiperbaiki. Dengan demikian, proses pembenahan dapat dilakukan secarasistematis tanpa mengganggu tujuan besar pembangunan ekonomi desa.Ferry juga menekankan bahwa pemerintah akan terus menyelaraskankoordinasi lintas lembaga agar evaluasi yang dilakukan menghasilkanlangkah perbaikan konkret. Kolaborasi antara kementerian, pengelola koperasi, dan masyarakat diyakini menjadi kunci agar setiap temuanlapangan dapat segera ditindaklanjuti secara efektif. Pendekatan inimencerminkan keseriusan pemerintah membangun tata kelola koperasiyang terbuka dan responsif.Di sisi lain, penguatan evaluasi juga tampak dari keterlibatan berbagaiinstitusi pendukung. Badan Pengawas Obat dan Makanan melalui Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mempertegas peran pengawasan distribusi obat danpangan dalam ekosistem Kopdes Merah Putih. Kehadiran BPOM memperlihatkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada aspekkelembagaan koperasi, tetapi juga memastikan kualitas layanan dankeamanan produk yang sampai kepada masyarakat desa.BPOM menyiapkan sistem pengawasan yang menjangkau hingga level desa, termasuk melalui pelibatan puluhan ribu kader terlatih. Langkah inimenjadi bukti bahwa evaluasi program dilakukan secara terintegrasidengan penguatan kapasitas pengawasan di lapangan. Pemerintahmemahami bahwa keberlanjutan koperasi tidak dapat dilepaskan dariterjaminnya standar mutu, keamanan, dan keandalan distribusi produk.Kepala BPOM menilai pengawasan distribusi obat dan pangan di koperasidesa membutuhkan mekanisme yang presisi karena cakupan wilayahyang luas menuntut sistem kendali yang kuat. Oleh sebab itu, pemerintahterus merancang skema baru agar distribusi tetap terkendali sekaligusmenjangkau masyarakat secara merata. Upaya ini memperlihatkanorientasi evaluasi yang tidak berhenti pada identifikasi masalah, melainkan diarahkan pada inovasi kebijakan.Pandangan mengenai pentingnya evaluasi berkala juga diperkuat ekonom CORE Indonesia, Dipo Satria Ramli. Ia menilai bahwa pengawasanberlapis sangat diperlukan mengingat fungsi Kopdes Merah Putihmencakup aspek komersial, sosial, hingga layanan distribusi strategis. Menurutnya, pembagian peran pengawasan lintas lembaga akanmemperkuat akuntabilitas sekaligus meminimalkan potensipenyimpangan.Dipo menekankan pentingnya audit independen secara berkala sebagaiinstrumen untuk mendeteksi potensi moral hazard sejak dini. Ia jugamemandang bahwa tata kelola internal yang kuat harus ditopang olehrekrutmen pengelola profesional yang tetap berbasis komunitas lokal. Keterlibatan warga desa dinilai penting untuk menumbuhkan rasa memilikisehingga keberlanjutan koperasi terjaga secara alamiah.Pandangan Dipo sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang menempatkan evaluasi sebagai fondasi penguatan kelembagaan. Pemerintah memahami bahwa keberhasilan program tidak cukup diukurdari jumlah koperasi yang terbentuk, tetapi dari kualitas operasional, efektivitas layanan, dan dampak nyata terhadap kesejahteraanmasyarakat.Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan menjadi simpul distribusi hasilpertanian, penyalur barang strategis, penyedia layanan keuangan, hinggapenggerak aktivitas ekonomi produktif di tingkat akar rumput. Denganperan sebesar itu, evaluasi berkala menjadi syarat mutlak agar setiapfungsi berjalan optimal.Melalui keterbukaan terhadap masukan, sinergi lintas lembaga, sertapenguatan pengawasan berjenjang, pemerintah menunjukkan keseriusanmenjaga keberlanjutan program ini. Evaluasi yang konsisten bukanlahtanda kelemahan, melainkan bukti hadirnya tata kelola modern yang mengedepankan perbaikan berkelanjutan demi memastikan KopdesMerah Putih benar-benar menjadi motor penggerak pemberdayaanekonomi desa di masa depan.*) Pengamat Ekonomi Desa
- Advertisement -

Baca berita yang ini