Perhatian! Ini 7 Syarat Sebelum Donor Darah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Selain membantu yang membutuhkan, donor darah juga bermanfaat bagi kesehatan pendonor. Tapi, tak semua bisa menjadi pendonor.

Manfaat lain donor darah adalah menurunkan risiko penyakit jantung, kanker, dan berbagai masalah kesehatan lain. Namun sayangnya, tidak semua orang bisa mendonorkan darahnya. Ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi sebelum donor darah.

Berikut ini syarat umum yang harus dipenuhi sebelum melakukan donor darah:

1. Kondisi fisik harus dalam keadaan sehat, jasmani maupun rohani.
2. Berusia 17-60 tahun. Namun, untuk remaja usia 17 tahun diperbolehkan menjadi donor darah, bila mendapat izin tertulis dari orangtua dan memenuhi persyaratan lain.
3. Memiliki berat badan minimal 45 kilogram
4. Suhu tubuh 36,6-37,5 derajat Celcius.
5. Tekanan darah harus berada di angka 100-160 untuk sistolik dan 70-100 untuk diastolik.
6. Saat pemeriksaan, denyut nadi harus sekitar 50-100 kali per menit.
7. Kadar hemoglobin minimal 12 gr/dl untuk wanita, dan minimal 12,5 gr/dl untuk pria.

Perlu diketahui, kamu bisa mendonorkan darah maksimal lima kali setahun, dengan jangka waktu minimal 3 bulan. Sebelum donor darah, calon donor dapat mengambil dan menandatangani formulir pendaftaran, lalu menjalani pemeriksaan pendahuluan, seperti kondisi berat badan, HB, golongan darah, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan dokter.

Bukan cuma yang tidak memenuhi syarat umum yang dijelaskan di atas, ada juga beberapa kelompok orang yang tidak diperbolehkan mendonorkan darahnya.

Berikut ini kelompok orang yang tidak boleh melakukan donor darah:

1.Orang yang Mengidap Hipertensi
Tekanan darah yang normal adalah salah satu syarat penting yang perlu dipenuhi calon pendonor. Itulah sebabnya, orang yang mengidap hipertensi tidak diperkenankan mendonorkan darahnya. Termasuk ketika baru saja mengonsumsi obat hipertensi, donor darah baru boleh dilakukan 28 hari setelahnya, ketika tekanan darah sudah stabil.

2.Orang dengan Berat Badan Kurang dari 45 Kg
Jumlah darah dalam tubuh seseorang sesuai dengan proporsi berat dan tinggi badannya. Orang yang memiliki berat badan terlalu ringan, atau kurang dari 45 kg, dianggap memiliki jumlah darah yang sedikit, sehingga dikhawatirkan tidak bisa menoleransi pengambilan darah saat proses donor.

3.Orang yang Mengidap Hepatitis B dan C
Menurut Palang Merah Indonesia (PMI), Orang yang mengidap atau memiliki riwayat hepatitis B dan C juga tidak diperbolehkan untuk melakukan donor darah. Sebab, kedua jenis hepatitis tersebut dapat menular melalui darah. Bahkan meski sudah dinyatakan sembuh, mereka tetap tidak boleh melakukan donor darah.

4.Orang yang Sedang Hamil
Sangat tidak dianjurkan melakukan donor darah saat hamil. Sebab, dikhawatirkan sirkulasi darah dalam rahim berkurang dan membuat janin menjadi stres. Selain itu, ibu hamil juga sangat rentan mengalami anemia, sehingga donor darah dikhawatirkan memperparah kondisi. Setelah melahirkan, jika ingin mendonorkan darah, sebaiknya tunggu sekitar 6 bulan setelahnya, agar tubuh memiliki waktu untuk memulihkan kadar zat besi yang cukup.

Reporter: Mala Komala

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ketersediaan Pangan dan Harga Terjangkau Salah Satu Indikator Kesuksesan Libur Nataru

Jakarta – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengatakan pihaknya telah memastikan ketersediaan pangan pokok strategis serta...
- Advertisement -

Baca berita yang ini