Menjilat Bisa Bikin Bibir Hitam, Mitos atau Fakta?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pernahkah kamu merasa bibirmu sangat kering? Jika pernah, mungkin kamu reflek dan segera menjilat bibirmu, ‘kan?

Menjilat bibir sering dilakukan jika terasa begitu kering dan kasar. Banyak yang beranggapan, menjilat bibir membuatnya lembab karena terkena air liur yang membuatnya basah.

Namun, ada pula yang tak mau melakukan hal tersebut karena berpikir menjilat bibir bisa membuatnya hitam. Apakah benar?

Faktanya, menjilat bibir, apalagi jika sering dilakukan bisa membuatnya menjadi kering. Selain itu, menjilat bibir juga bisa menyebabkan bibir pecah-pecah lho!

Para ahli mengungkapkan, menjilat bibir justru akan membuatnya jadi pecah-pecah dan hitam. Sebab, air liur justru membuat bibir jadi cepat kering.

Pada dasarnya, bibir memiliki minyak alami untuk membuatnya tetap lembap. Namun, minyak alami ini akan hilang jika bibir sering dijilat. Hal inilah yang membuat bibir terlihat kering dan kusam.

Dikutip dari Healthline, air liur mengandung enzim yang berfungsi untuk membantu mencerna makanan. Enzim dalam mulut mengandung senyawa cukup keras.

Sehingga, aktivitas tersebut tidak memberikan kelembapan untuk bibir. Terlebih, ketika air liur berkontak dengan udara, maka dapat membuat bibir kembali kering dan mengelupas.

Pada awalnya, menjilat bibir mungkin terasa melembapkan, namun hal ini hanya bertahan sementara. Air liur justru menggerogoti lapisan kulit bibir yang tipis dan malah mengambil kelembapan alaminya.

Selain menjilati bibir, kekurangan cairan atau dehidrasi juga membuat bibirmu kering dan kusam lho! Maka, cukupkan asupan air putihmu setiap harinya ya.

Jika bibir kamu terasa kering, ada baiknya menggunakan lip balm yang mengandung bahan-bahan alami untuk melembabkan kulit bibirmu. Biar maksimal, gunakanlah scrub bibir yang bisa menghilangkan sel-sel kulit mati penyebab bibir gelap.

Jadi, hentikan kebiasaan menjilati bibir mulai sekarang ya!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tolak Provokasi dalam Unjuk Rasa demi Memperkuat Demokrasi yang Beradab

Oleh: Bima Aditya )*Demokrasi memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat, kritik, maupun dukungan terhadap berbagai kebijakan publik. Kebebasan tersebut merupakan hak konstitusional yang menjadi salah satu ciri utama negara demokrasi. Namun, pelaksanaan hak itu tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab untuk menjaga ketertiban, menghormati hukum, dan mengedepankan etika dalam kehidupan bermasyarakat.Penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa menjadi salah satu bentukpartisipasi publik yang diakui dalam sistem demokrasi Indonesia. Kehadiran demonstrasi menunjukkan bahwa masyarakat memilikikepedulian terhadap arah pembangunan bangsa dan tidak bersikap apatisterhadap berbagai persoalan nasional. Karena itu, ruang demokrasi harustetap dijaga agar mampu menjadi sarana penyampaian gagasan yang konstruktif.Di sisi lain, munculnya tindakan provokatif maupun anarkis dalamsebagian aksi demonstrasi berpotensi mengaburkan substansi tuntutanyang ingin disampaikan. Ketika aksi berubah menjadi kerusuhan, perhatian masyarakat tidak lagi tertuju pada pokok persoalan, melainkanpada dampak yang ditimbulkan. Kondisi seperti ini justru merugikansemua pihak karena tujuan utama penyampaian aspirasi menjadi tidak tercapai secara optimal.Demokrasi yang sehat membutuhkan kedewasaan seluruh elemenbangsa dalam mengelola perbedaan pendapat. Perbedaan pandanganmerupakan sesuatu yang wajar karena setiap warga negara memiliki hakuntuk menyampaikan gagasannya. Akan tetapi, perbedaan tidak bolehberkembang menjadi tindakan yang melanggar hukum ataupun memicukonflik sosial yang dapat mengganggu persatuan.Pandangan tersebut sejalan dengan penjelasan Menteri KoordinatorBidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril IhzaMahendra. Menurutnya, demokrasi tidak cukup dijalankan melaluiprosedur politik semata, tetapi harus berdiri di atas supremasi hukum, etika, dan kedewasaan dalam menyikapi perbedaan. Yusril menilai tidak ada kelompok yang berhak memaksakankehendaknya kepada pihak lain, termasuk ketika berada pada posisimayoritas. Setiap perbedaan seharusnya diselesaikan melalui komunikasiyang santun dan menghormati martabat sesama warga negara.Yusril juga menjelaskan bahwa hukum dan politik memiliki keterkaitanyang erat dalam kehidupan bernegara. Demokrasi akan berkembangsecara sehat apabila kekuasaan dijalankan berdasarkan hukum, sedangkan hukum tetap menjunjung keadilan, kejujuran, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap nilai kemanusiaan. Prinsip tersebut menjadifondasi penting dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan dan ketertiban.Selain menekankan supremasi hukum, Yusril memandang pembangunandemokrasi Indonesia perlu berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal. Menurutnya, hukum nasional tidak hanya berkembang dari ketentuanformal, tetapi juga dipengaruhi oleh budaya bangsa, hukum adat, hukumagama, dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat. Pembaruanhukum memang harus mengikuti perkembangan zaman, tetapi arahperkembangannya tetap perlu mencerminkan karakter bangsa Indonesia.Peran mahasiswa dalam kehidupan demokrasi memang memiliki posisiyang penting. Mahasiswa selama ini dikenal sebagai kelompok intelektualyang menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai kebijakanpublik. Kritik yang disampaikan diharapkan mampu memperkaya proses pengambilan kebijakan sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah agar terus melakukan perbaikan. Namun, fungsi tersebut akan lebih bermaknaapabila dijalankan melalui cara-cara yang bermartabat, objektif,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini