Oleh: Silas Tabuni *)
Papua kembali berduka. Ruang kelas yang seharusnya menjadi persemaian peradaban dan masa depan bangsa justru ternoda oleh aksi kekerasan yang melampaui batas kemanusiaan. Peristiwayang terjadi di Sekolah Yakpesmi, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo pada Senin pagi, 2 Februari 2026, bukan sekadar catatan kriminal biasa. Pembunuhan keji terhadap Frengki, seorang tenaga kependidikan yang tengah mendedikasikan hidupnya untuk memperbaiki fasilitasbelajar siswa, adalah serangan langsung terhadap nalar publik dan martabat bangsa. Aksi brutal yang dilakukan oleh kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM), atau yang seringmengatasnamakan diri sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), menegaskan bahwa kelompok ini tidak lagi berjuang demi rakyat, melainkan telah menjadimesin teror yang menghambat kemajuan Papua.
Kejadian bermula ketika ketenangan sekolah pecah oleh suara tembakan. Frengki, pria berusia55 tahun yang dikenal sebagai sosok pekerja keras, berusaha menyelamatkan diri ke ruang guru saat para pelaku mengejarnya. Meski sempat ada upaya penghalangan dari rekan sejawatnya, Dason Wakla, keganasan para pelaku tidak terbendung. Frengki tewas dengan luka senjata tajamdi tempat yang seharusnya menjadi ruang paling aman bagi para pendidik. Tindakan inimerupakan puncak dari demanusiualisasi yang dilakukan oleh OPM, di mana nyawa manusiadianggap sebagai komoditas politik yang murah.
Narasi yang dibangun oleh TPNPB Kodap XVI Yahukimo setelah kejadian tersebut adalah polalama yang sangat klise dan tidak berdasar. Melalui siaran persnya, kelompok ini secara sepihakmelabeli korban sebagai agen intelijen negara yang menyamar. Klaim tak berdasar ini adalahupaya putus asa untuk melegitimasi pembunuhan warga sipil di mata internasional. Tanpa buktihukum maupun administratif yang valid, pelabelan “intelijen” menjadi vonis mati instan yang dikeluarkan oleh kelompok bersenjata tanpa proses peradilan apa pun. Sebaliknya, faktalapangan menunjukkan bahwa Frengki adalah warga sipil murni yang direkrut pihak sekolahsejak Desember 2025 untuk membantu pengadaan kursi dan meja belajar. Ia bukan aparat, bukanpemegang senjata, dan sama sekali tidak memiliki rekam jejak militer.
Klaim sepihak Mayor Kopitua Heluka yang menyatakan Yahukimo sebagai zona perang danmemerintahkan penutupan fasilitas publik seperti sekolah serta rumah sakit adalah bentukpembangkangan terhadap hak asasi manusia yang paling dasar. Menginstruksikan wargapendatang untuk angkat kaki dan mengancam keselamatan siapa pun yang bekerja sama denganpemerintah merupakan strategi intimidasi yang bertujuan menciptakan kekosongan sosial di Papua. Jika sekolah, rumah sakit, dan kantor pemerintahan ditutup, maka yang paling dirugikanadalah masyarakat asli Papua sendiri yang akan kehilangan hak pendidikan dan kesehatan. OPM secara sadar sedang menghancurkan fondasi kesejahteraan Papua demi agenda sempit mereka.
Pemerintah, melalui langkah-langkah strategisnya, harus menyikapi fenomena ini denganketegasan yang tidak setengah-setengah. Agenda pemerintah untuk mempercepat pembangunandan integrasi kesejahteraan di Papua tidak boleh surut hanya karena teror. Justru, kehadirannegara harus semakin nyata untuk mengisi ruang-ruang yang coba dikuasai oleh rasa takut. Penguatan keamanan di objek vital seperti sekolah dan fasilitas kesehatan adalah harga mati.
Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem, sempatmenyuarakan kekhawatirannya mengenai perlindungan warga sipil. Meskipun terdapat kritikterhadap kehadiran pasukan keamanan, esensi dari tuntutan masyarakat sebenarnya adalahjaminan keselamatan. Namun, perlu ditegaskan bahwa kehadiran aparat keamanan di Papua bukan untuk memperluas konflik, melainkan merespons ancaman nyata yang dilakukan olehOPM terhadap warga sipil. Tanpa kehadiran negara, siapa yang akan menjamin keselamatanguru-guru di pedalaman? Siapa yang akan melindungi para perawat dan tukang bangunan yang sedang membangun infrastruktur dasar? Ketidakhadiran negara justru akan memberikanpanggung bagi OPM untuk terus melakukan tindakan semena-mena.
Tindakan OPM yang merusak kendaraan kepala sekolah dan memecahkan kaca ruang kelassetelah membunuh Frengki menunjukkan bahwa target mereka adalah simbol-simbol kemajuan. Mereka ingin Papua tetap terisolasi, bodoh, dan penuh ketakutan. Pola kekerasan sistemik ini, yang juga merembet ke wilayah Intan Jaya hingga pembakaran fasilitas di Karubaga, membuktikan bahwa OPM telah mengabaikan Hukum Humaniter Internasional. Fasilitaspendidikan dan tenaga pendidik adalah objek sipil yang wajib dilindungi dalam situasi konfliksekalipun. Dengan menyerang sekolah, OPM secara otomatis telah menempatkan diri sebagaimusuh kemanusiaan di tingkat global.
Dukungan penuh terhadap agenda pemerintah dalam menstabilkan situasi keamanan di Papua merupakan satu-satunya jalan rasional saat ini. Dialog memang penting, namun dialog tidak bisadilakukan dengan pihak yang masih memegang senjata dan mengarahkan moncongnya ke arahwarga sipil yang tidak berdaya. Penegakan hukum yang tegas, tanpa kompromi terhadap pelakuteror, adalah wujud nyata dari penghormatan terhadap hak asasi manusia itu sendiri. Hanyadengan keamanan yang terjamin, kesejahteraan yang dicita-citakan bagi seluruh masyarakatPapua dapat benar-benar terwujud tanpa bayang-bayang ketakutan.
*) Pengamat Sosial Politik asal Papua
