MATA INDONESIA, JAKARTA – Bagi kalian yang sudah punya pekerjaan dan penghasilan tetap, mari saatnya memikirkan rencana jangka panjang. Mulai dari rencana pernikahan, membeli rumah (dengan KPR), membeli kendaraan (dengan kredit), atau melanjutkan kembali pendidikan. Nah, tak boleh lupa adalah investasi. Sebab investasi bisa membantu kamu mencapai tujuan di masa depan.
Salah satu produk investasi adalah obligasi. Merujuk pada keberadaan Obligasi Negara Ritel (ORI), data Pemerintah menunjukkan adanya peningkatan pembelian obligasi oleh investor. ORI diterbitkan pertama kali tahun 2006, jumlah investor yang membeli ORI awalnya hanya 16.561 orang. Kemudian jumlahnya bertambah dari tahun ke tahun.
Obligasi adalah istilah dalam pasar modal untuk menyebut surat pernyataan utang penerbit obligasi terhadap pemegang obligasi. Secara sederhana, penerbit obligasi adalah pihak yang berutang dan pemegang obligasi adalah pihak yang berpiutang.
Dalam obligasi, dituliskan jatuh tempo pembayaran utang beserta bunganya (kupon) yang menjadi kewajiban penerbit obligasi terhadap pemegang obligasi. Jangka waktu obligasi yang berlaku di Indonesia umumnya 1 hingga 10 tahun.
Diterbitkannya obligasi dilatarbelakangi upaya menghimpun dana dari masyarakat yang akan digunakan sebagai sumber pendanaan. Bila ditinjau dari sudut pandang pebisnis, obligasi bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan dana segar demi berjalannya usaha.
Sementara Negara memandang obligasi sebagai sumber pendanaan untuk membiayai sebagian defisit anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Nah, obligasi ini bisa diperjualbelikan. Obligasi didapatkan dari pihak penerbit yang sepakat melakukan jual beli dengan pembeli.
Sebagai salah satu instrumen investasi, obligasi memberikan sejumlah keuntungan untuk para pemegangnya, di antaranya:
- Keuntungan yang diperoleh dari kupon (bunga) yang terbagi atas tiga jenis, yaitu kupon tetap (fixed coupon) dan kupon mengambang (floating/variable coupon). Walaupun demikian, ada obligasi yang tak memberlakukan kupon (zero coupon bond). Imbal balik (yield) obligasi yang didapat bisa besar tergantung dari jangka waktu obligasi. Makin lama, makin besar keuntungannya.
- Keuntungan yang diperoleh dari selisih harga obligasi (dalam persentase) setelah diperdagangkan. Misalnya, harga awal obligasi 100 persen. Ketika hendak dijual, harganya ternyata naik menjadi 115 persen. Jadi, kalau kamu menjualnya, keuntungan yang didapat 15 persen (nama istilahnya capital gain 15 persen).
- Aman karena pembayaran kupon dan pokok dijamin UU No. 24 Tahun 2002/UU No. 19 Tahun 2008.
- Kupon/bunga obligasi lebih tinggi dibandingkan bunga deposito.
- Mudah untuk diperdagangkan di Pasar Sekunder yang diatur mekanisme Bursa Efek Indonesia (BEI) atau transaksi di luar bursa.
- Bisa dijaminkan sebagai agunan, seperti obligasi negara.
Memang, investasi di obligasi juga terdapat risiko, meskipun risikonya relatif lebih kecil jika dibanding dengan saham. Risiko yang pertama adalah risiko suku bunga, dimana harga obligasi akan turun ketika suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) naik. Sedangkan risiko kedua adalah risiko gagal bayar, yang dimaksud gagal bayar apabila penerbit obligasi tidak mampu membayar kupon ataupun pokok pinjaman pada saat jatuh tempo.
Reporter : Rama Kresna Pryawan