Anto Binsasi
News
PT NAM Bersedia Beri Tanah 2 Meter untuk Akses Jalan Masyarakat Namosain ke Pantai
Minews.id, Kupang - PT NAM akhirnya bersedia memberikan akses jalan bagi masyarakat Namosain untuk menuju ke pantai. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Aliansi Peduli Akar Rumput yang terdiri dari PMKRI, Ikatan Paguyuban Flotirosa (IPF), Milenial...
News
Undana Dipercaya Kemenristekdikti Gelar Program UMKM Merdeka dan Magang & Studi Bersertifikat di Kota Kupang
Minews.id, Kota Kupang - Kampus Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang melalui jurusan Administrasi Bisnis mendapat kepercayaan dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI (Kemenristekdikti) untuk menggelar program Apindo UMKM Merdeka (AUM) dan Magang & Studi Independen Bersertifikat (MSIB)....
News
UMP NTT 2025 Naik Rp 142.143, Pengusaha Diminta Ikut Keputusan Gubernur NTT
Minews.id, Kota Kupang - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2025. Pj. Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, S.P, M.P, mengatakan penetapan Upah Minimum Provinsi 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik...
News
KSPI NTT Harap Pengusaha Bijak Tentukan Upah Sesuai Standar UMP 2025
Minews, Kota Kupang - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) NTT berharap setiap pengusaha di NTT dapat menetapkan upah sesuai dengan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi NTT.Menurut Ketua KSPI NTT Sarlina M. Asbanu, kenaikan...
News
RDP Batal, Aliansi Pembela Akar Rumput Geruduk Kantor DPRD Kota Kupang
Minews.id, Kota Kupang – Aliansi Pembela Akar Rumput Kembali mendatangi Kantor DPRD Kota Kupang, setelah sebelumnya pada Senin kemarin (9/12) menggelar aksi unjuk rasa terkait penutupan akses jalan keluar-masuk nelayan oleh Leonard A. Aang, pemilik Toko Nam di...
News
KSPI NTT Akan Perjuangkan Kenaikan UMP 2025 Sebesar 10 Persen
Minews.id, Kota Kupang - Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah NTT menjadi salah satu topik yang akan kembali diperjuangkan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) wilayah NTT di tahun 2025 mendatang.Ketua KSPI NTT Sarlina M. Asbanu menyampaikan bahwa...
Headline
ITB Batalkan Kebijakan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima UKT
Minews.id, Bandung - Mahasiswa KM ITB melaksanakan aksi unjuk rasa terkait Kebijakan baru dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa uang kuliah tunggal (UKT) untuk bekerja secara paruh waktu di kampus. Aksi tersebut membuahkan hasil yang...
Headline
Kebijakan UKT ITB Tanpa Sosialisasi Malah Rugikan 5.500 Mahasiswa
Menteri Koordinator Kesejahteraan Mahasiswa KM ITB Nika Avivatus Sholekah
News
Polisi Masih Lidik Pelaku Pengeroyokan Sopir di Palembang
MINEWS, PALEMBANG - Seorang sopir bernama Eka Putra Sanjaya (33) dan kernetnya bernama Ruli Anto (32) menjadi korban pengeroyokan karena masalah uang parkir.Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Mayjend Yusuf Singadekane atau tepatnya di depan PT Indomarco sebelum timbangan Keramasan...
Headline
Aliansi Perjuangan Rakyat Gelar Aksi Demo Peringati Hari Buruh di Kota Kupang
Minews.id, Kupang - Dalam rangka memperingati hari buruh internasional yang jatuh pada 1 Mei 2024, Aliansi Perjuangan Rakyat (Aparat) menggelar aksi demo di Bundaran Kantor Gubernur NTT dan depan Kantor DPRD NTT. Aliansi ini terdiri dari FMN Kupang, LMND...
About Me
5594 KIRIMAN
5 KOMENTAR
Latest News
Pemerintah Pastikan Penanganan Kasus Air Keras Berjalan Adil dan Terbuka
Oleh: Agung Wicaksana )*Komitmen pemerintah dalam memastikan tegaknya keadilan kembaliditegaskan dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Perhatian serius dari berbagai pihak menunjukkan bahwakasus ini tidak hanya dipandang sebagai tindak kriminal semata, tetapijuga sebagai ujian terhadap integritas sistem hukum di Indonesia. Dalamkonteks ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa proses hukumberjalan secara jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, menegaskan bahwa keadilanharus hadir secara nyata di tengah masyarakat. Ia menilai bahwa proses hukum yang transparan bukan hanya menjadi kebutuhan korban, tetapijuga menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadapinstitusi negara. Oleh karena itu, pemerintah mendorong agar setiaptahapan penanganan perkara dilakukan secara akuntabel dan terbuka.Penegasan agar proses dilakukan terbuka muncul sebagai respons atasperkembangan kasus yang menimpa aktivis yang juga terlibat dalamorganisasi advokasi hak asasi manusia. Pemerintah melihat bahwa kasusini memiliki dimensi yang luas, sehingga penanganannya harus dilakukandengan kehati-hatian dan profesionalitas tinggi. Dalam pandanganpemerintah, transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dariupaya menjaga marwah hukum.Lebih lanjut, Gibran Rakabuming Raka juga menekankan pentingnyapenguatan sistem peradilan melalui pelibatan pihak-pihak profesionalyang memiliki rekam jejak dan integritas kuat. Kehadiran hakim ad-hoc dalam proses persidangan dinilai sebagai langkah strategis untukmemastikan objektivitas serta memperkuat kepercayaan masyarakatterhadap hasil akhir proses hukum. Langkah ini sekaligus menunjukkanbahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penyelesaian kasus, tetapijuga pada kualitas prosesnya.Di sisi lain, perkembangan penyidikan menunjukkan progres yang signifikan. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menyampaikan bahwa penyidikan yang dilakukan olehaparat telah mencapai tahap yang cukup maju. Berdasarkan koordinasidengan penyidik Puspom TNI, proses tersebut telah mencapai sekitar 80 persen. Hal ini mencerminkan keseriusan aparat dalam mengungkap faktasecara menyeluruh.Meski demikian, penyidik masih melengkapi sejumlah alat bukti pentingguna memperkuat konstruksi perkara. Hasil visum korban dari rumah sakitserta keterangan langsung dari korban menjadi elemen krusial yang harusdipenuhi. Kelengkapan bukti ini dinilai sebagai kunci untuk memastikanbahwa proses hukum berjalan secara akurat dan tidak menyisakan celahyang dapat merusak keadilan.Komnas HAM juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyidikan. Lembaga tersebut mendorong adanya ruang pengawasaneksternal sebagai bentuk akuntabilitas publik. Langkah ini dianggappenting untuk memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai prinsiphukum yang berlaku, sekaligus mencegah munculnya keraguan di tengahmasyarakat.Perkembangan lain yang memperkuat keyakinan publik adalah penetapanempat prajurit TNI sebagai tersangka dalam kasus ini. Langkah inimenjadi indikator bahwa proses penegakan hukum dilakukan secaraserius dan tidak pandang bulu, dengan penerapan pasal penganiayaansesuai ketentuan yang berlaku.Langkah tersebut mencerminkan komitmen institusi dalam menjagaprofesionalitas serta menjunjung tinggi prinsip keadilan. Penegakanhukum terhadap anggota institusi sendiri menunjukkan bahwa tidak adapihak yang berada di atas hukum. Hal ini menjadi pesan penting bagimasyarakat bahwa negara hadir dalam memastikan keadilan ditegakkantanpa diskriminasi.Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, turutmenegaskan pentingnya proses hukum yang terbuka dan berkeadilan. Iamenyampaikan bahwa pemerintah mendorong agar peradilanberlangsung secara transparan, objektif, dan imparsial. Sikap ini sejalandengan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa proses hukum tidakterpengaruh oleh intervensi dari pihak mana pun.Dalam penjelasannya, Natalius Pigai juga mengaitkan dorongan tersebutdengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar kasus inidiusut secara menyeluruh hingga tuntas. Arahan tersebut dipahamisebagai bentuk komitmen tertinggi dari pemerintah untuk memastikanbahwa keadilan benar-benar ditegakkan.Meski demikian, pemerintah tetap menjaga prinsip pemisahan kekuasaandalam sistem hukum. Proses peradilan sepenuhnya menjadi kewenanganaparat penegak hukum, sehingga tidak ada intervensi dari pihak eksekutifdalam menentukan jalannya persidangan. Prinsip ini menjadi pentinguntuk menjaga independensi lembaga peradilan serta memastikan bahwaputusan yang dihasilkan benar-benar berdasarkan fakta dan hukum.Selain itu, pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terburu-buru dalam memberikan penilaian. Opini publik yang berkembang secaraprematur berpotensi mengganggu proses hukum yang sedang berjalan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan memberikan ruang bagi aparatuntuk bekerja secara profesional dan menyelesaikan kasus ini secaraobjektif.Keseluruhan langkah yang diambil menunjukkan bahwa pemerintah tidakhanya berfokus pada penyelesaian kasus, tetapi juga pada penguatansistem hukum secara keseluruhan. Kasus ini menjadi momentum pentinguntuk menunjukkan bahwa negara memiliki kapasitas dan komitmendalam menegakkan keadilan.Dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembagapengawas, proses penanganan kasus penyiraman air keras terhadapAndrie Yunus diharapkan dapat berjalan hingga tuntas. Lebih dari itu, proses ini juga diharapkan menjadi contoh bahwa keadilan dapatditegakkan secara terbuka, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkankepada masyarakat luas.*) Pengamat Hukum dan Keamanan Nasional


