Kebijakan UKT ITB Tanpa Sosialisasi Malah Rugikan 5.500 Mahasiswa

Baca Juga

Minews.id, Bandung – Kebijakan baru dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa uang kuliah tunggal (UKT) untuk bekerja secara paruh waktu di kampus menuai penolakan dari kalangan mahasiswa. Pihak Keluarga Mahasiswa (KM) ITB menuntut agar pihak kampus wajib memberikan hak keringanan UKT kepada mahasiswa tanpa meminta imbalan.

Menteri Koordinator Kesejahteraan Mahasiswa KM ITB Nika Avivatus Sholekah mengatakan bahwa memang polemik terkait UKT menjadi topik yang cukup aktual di semester ganjil 2024. Dan pembahasan terkait hal tersebut sudah dilakukan beberapa kali di kalangan internal KM ITB.

“Mulai dari ada yang gak bisa KRS-an, terus ada yang gak bisa UKT nya turun gak dapat, sebenarnya yang terbaru ini kemarin ada disuruh kerja alias part time,” ujarnya kepada minews.id, Rabu 26 September 2024.

Dirinya mengungkapkan bahwa informasi terkait peraturan baru tentang UKT tersebut baru diketahui kalangan mahasiswa ITB pada 24 September 2024. Di mana ada sekitar 5.500 mahasiswa yang pernah dan menerima bantuan beasiswa UKT dikirimi email yang berisi perintah mewajibkan mahasiswa bekerja secara part time di ITB.

“(Misalnya) ada jadi asisten dosen, asisten praktikum ataupun bekerja di unit-unit yang ada di ITB tapi gak dibayar. Jadi ibaratnya (mahasiswa) kayaknya (diminta) balas budi (ke ITB),” katanya.

Menurut Nika aturan baru tersebut dikeluarkan tanpa ada sosialisasi atau pemberitahuan sebelumnya kepada mahasiswa.

“Jadi kayak kemarin langsung di email, langsung dikasih gitu jebret langsung dikasih Gformnya untuk kalian isi gitu mungkin pertanyaannya juga udah dilihat di playlistnya ya Nah itu langsung disuruh isi seperti itu tidak ada menghimpun aspirasi dulu dari teman-teman mahasiswa keberatan apa enggak,” ujarnya.

Menanggapi polemik tersebut, pihak KM ITB telah melakukan konsolidasi dengan kalangan mahasiswa di kampus tersebut. Salah satu konsolidasi yang dilakukan adalah pada 24 September 2024.

“Kemarin kami melakukan konsolidasi pada malam harinya dengan kurang lebih 300 mahasiswa ITB. Kami melakukan konsolidasi menghimpun pertanyaan-pertanyaan apa yang sekiranya mereka (mahasiswa) tanyakan untuk selanjutnya kami advokasikan ke Direktorat pendidikan selaku orang yang mengirim email tersebut,” katanya.

KM ITB kemudian melakukan audiensi dengan Direktur Pendidikan ITB, Arief Hariyanto pada Rabu 25 September 2024. Dari hasil pertemuan itu KM ITB juga mencatat, pimpinan ITB menolak untuk memberikan surat perjanjian kerja karena merasa kebijakan timbal balik merupakan moral diri mahasiswa yang telah dibantu oleh ITB.

Adapun email yang ditujukan pihak kampus ke para mahasiswa penerima UKT itu memuat dua tautan google form yang ditujukan untuk seluruh mahasiswa ITB, seperti:

1. Tautan Google Form untuk mahasiswa ITB yang menerima beasiswa UKT (https://forms.office.com/r/AKY1zmjjS8)

2. Tautan gform untuk mahasiswa ITB yang tidak menerima beasiswa UKT (https://forms.office.com/r/apNXD8tdRD) di mana tenggat waktu untuk mengisi formulir di atas adalah tanggal 27 September 2024.

Namun, setelah kabar tersebut menjadi viral dan menuai penolakan dari mahasiswa ITB, kedua formulir tersebut ditutup.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Harda dan Danang Hadiri Deklarasi Damai Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sleman oleh Bawaslu Sleman

Mata Indonesia, Sleman - Dalam rangka menciptakan suasana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang damai dan berkualitas, Bawaslu Kabupaten Sleman menggelar acara Deklarasi Kampanye Damai pada hari Rabu, 25 September 2024. Acara tersebut berlangsung di Convention Hall Rocket Chicken, Sidomoyo, Godean, Sleman dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
- Advertisement -

Baca berita yang ini