MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir memperkirakan pengembalian dana nasabah program Saving Plan Jiwasraya bisa dilakukan mulai akhir Februari 2020.
Sebab, sebelumnya Jiwasraya akan direstrukturisasi dan dibentuk holding sekitar akhir bulan depan.
“Karena itu kan memang salah satu yang kita usulkan juga, bagaimana Menteri BUMN juga bisa me–merger ataupun melikuidasi, itu menjadi tupoksinya, tapi Ibu Sri Mulyani sendiri nanti kan menjual atau misalnya menyuntikan dana,†kata Menteri Erick seperti dikutip Kamis 16 Januari 2020.
Erick menegaskan pada pertemuan dengan DPR, 20 Januari 2020, akan dijelaskan secara terbuka, transparan, dan yang pasti sangat amat memprioritaskan, sesuai dengan arahan Presiden yaitu menyelesaikan masalah nasabah.
Sebelum itu, Erick menegaskan Kementerian BUMN terus bersinergi dengan Kementerian Keuangan, untuk melakukan pembentukan Jiwasraya Putra atau holding asuransi itu.
Dari holding tersebut sudah ada ada cashflow Rp 1,5- Rp 2 triliun. Sedangkan pembentukan Jiwasraya Putra akan dicari partner strategic yang angkanya mencapai Rp 1 – Rp 3 triliun.
Pembentukan holding itu, menurut Menteri BUMN, juga kalau ditarik 4 tahun mendatang nilainya bisa sampai Rp 8 triliun.
Sementara aset-aset saham yang hari ini sudah dideteksi dan divaluasinya bisa sampai Rp 2 triliun – Rp 3 triliun.