Oleh: Nurhidayah Shofuro *)
Bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra kembali menguji kapasitas negara dalam melindungi warganya. Gempa bumi, banjir, dan longsor tidak hanya menyisakan kerusakan fisik, tetapi juga mengguncang sendi sosial dan ekonomi masyarakat. Dalam situasi seperti ini, kehadiran negara melalui kebijakan anggaran yang cepat, terukur, dan transparan menjadi kunci utama. Pemerintah pusat menunjukkan keseriusannya dengan menyiapkan skema pendanaan dan bantuan sosial yang relatif komprehensif, sekaligus membuka ruang kolaborasi lintas daerah demi percepatan pemulihan.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan standar bantuan perbaikan rumah berdasarkan tingkat kerusakan. Rumah rusak ringan mendapatkan bantuan Rp15 juta per unit, sementara rumah rusak sedang memperoleh Rp30 juta per unit. Skema ini mencerminkan pendekatan rasional dan berkeadilan, karena alokasi anggaran disesuaikan dengan tingkat kebutuhan riil masyarakat terdampak. Tito juga menilai percepatan penyaluran bantuan pada kelompok rumah rusak ringan dan sedang dapat mengurangi beban penanganan hingga sekitar 60 persen. Artinya, dengan fokus pada segmen kerusakan yang jumlahnya paling besar, pemerintah dapat mempercepat pemulihan secara masif dan efisien.
Lebih dari sekadar perbaikan fisik, pemerintah juga memahami bahwa bencana berdampak langsung pada daya tahan ekonomi keluarga. Karena itu, bantuan sosial tambahan menjadi bagian penting dari kebijakan penanganan bencana. Kementerian Sosial menyalurkan bantuan ekonomi sebesar Rp5 juta per keluarga, serta bantuan lauk-pauk senilai Rp15 ribu per hari selama tiga bulan. Bantuan ini, meski tampak sederhana, memiliki makna besar bagi keluarga terdampak yang kehilangan sumber penghidupan sementara waktu. Di sisi lain, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga menyalurkan bantuan pendukung sesuai kebutuhan di lapangan, mulai dari logistik hingga fasilitas darurat.
Yang patut diapresiasi adalah pendekatan pembiayaan yang tidak semata bertumpu pada pemerintah pusat. Pemerintah membuka ruang kontribusi dari pemerintah daerah dan kerja sama antar-daerah. Melalui asosiasi pemerintah daerah, terkumpul bantuan keuangan mencapai Rp59,5 miliar, belum termasuk bantuan dalam bentuk barang. Ini menunjukkan semangat gotong royong antardaerah yang masih terjaga, sekaligus memperkuat ketahanan nasional dalam menghadapi bencana.
Aspek transparansi dan akuntabilitas juga menjadi perhatian utama. Pemerintah menekankan pentingnya pendataan penerima bantuan secara by name, by address. Data ini menjadi dasar pengalokasian anggaran dan bantuan sosial, serta divalidasi oleh aparat kepolisian dengan pendampingan Kejaksaan dan BPKP. Mekanisme ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan meminimalkan potensi penyimpangan. Dalam konteks kepercayaan publik, langkah ini merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah tidak hanya cepat, tetapi juga berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran kebencanaan.
Dari sisi kesiapan fiskal, pernyataan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memperkuat optimisme publik. Pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp500 miliar sebagai dana siap pakai yang dialokasikan dalam APBN untuk kesiapsiagaan bencana. Dana ini memang dirancang untuk merespons kondisi darurat, sehingga dapat dicairkan dengan cepat. Prasetyo meyakini anggaran tersebut cukup untuk menanggulangi bencana di Sumatra, terlebih Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar dana siap pakai dapat ditambah jika diperlukan. Instruksi kepada kementerian dan lembaga terkait untuk mendukung penanganan bencana, termasuk dari sisi anggaran, menunjukkan kepemimpinan yang responsif terhadap krisis.
Penjelasan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga penting untuk meredam kekhawatiran publik terkait pemangkasan anggaran BNPB tahun 2025. Meski alokasi BNPB turun dari Rp4,92 triliun pada 2024 menjadi Rp2,01 triliun pada 2025, Purbaya memastikan masih tersedia sisa sekitar Rp500 miliar yang siap digunakan. Lebih jauh, Kementerian Keuangan membuka opsi penambahan dana melalui pos anggaran darurat bencana apabila dana tersebut tidak mencukupi. Skema pengajuan anggaran belanja tambahan (ABT) oleh BNPB menunjukkan fleksibilitas fiskal negara dalam menghadapi situasi darurat.
Dari perspektif sosial dan kebencanaan, rangkaian kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak sekadar reaktif, tetapi juga memiliki kerangka penanganan yang terstruktur. Kombinasi antara bantuan fisik, bantuan sosial, kesiapan fiskal, serta pengawasan yang ketat menjadi fondasi penting untuk mempercepat pemulihan pascabencana. Tentu, tantangan di lapangan tetap ada, mulai dari distribusi logistik hingga koordinasi antarlembaga. Namun, arah kebijakan yang jelas dan dukungan anggaran yang memadai menjadi modal awal yang kuat.
Bencana adalah ujian kolektif bagi bangsa. Dalam konteks Sumatra, pemerintah telah menunjukkan komitmen untuk hadir dan bekerja secara optimal serta transparan. Karena itu, dukungan masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan agar alokasi dana pemulihan bencana dapat berjalan efektif. Dengan sinergi dan kepercayaan bersama, proses pemulihan tidak hanya akan mengembalikan kondisi fisik wilayah terdampak, tetapi juga membangun kembali harapan dan ketahanan sosial masyarakat Sumatra.
*) Penulis merupakan Pengamat Sosial
