Oleh : Putroe Siron )*
Penguatan infrastruktur pascabencana di Aceh dipastikan menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat. Rencana normalisasi sungai-sungai di Aceh melalui jalur laut telah memperoleh persetujuan Presiden Prabowo Subianto dan diarahkan untuk dilaksanakan sebagai operasi teknik berskala besar. Kebijakan tersebut dipandang sebagai langkah strategis untuk menjawab persoalan pendangkalan sungai yang terjadi secara masif akibat bencana alam, sekaligus memperkuat sistem mitigasi bencana di wilayah Sumatera.
Persetujuan tersebut disampaikan saat Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas di Aceh Tamiang. Dalam rapat itu, dijelaskan bahwa usulan normalisasi sungai melalui jalur laut telah disampaikan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai respons atas kondisi sungai-sungai di Aceh yang mengalami kerusakan serius. Dalam forum tersebut, ditegaskan bahwa rencana tersebut disambut positif dan dinilai layak untuk segera diwujudkan dalam bentuk operasi besar yang terkoordinasi lintas sektor.
Ditekankan oleh Presiden bahwa normalisasi sungai yang dimulai dari muara atau kuala merupakan pekerjaan teknis berskala besar yang membutuhkan koordinasi intensif antarkementerian serta keterlibatan tenaga ahli di bidang rekayasa teknik. Oleh karena itu, telah diarahkan agar Kementerian Pertahanan dan TNI melakukan koordinasi dengan para kepala daerah serta menggandeng berbagai pihak yang memiliki kompetensi, mulai dari BUMN karya, Kementerian Pekerjaan Umum, perguruan tinggi teknik, hingga perusahaan besar nasional maupun internasional.
Selain itu, disampaikan pula bahwa kegiatan normalisasi sungai melalui jalur laut tidak terlepas dari pekerjaan pengerukan atau dredging yang membutuhkan keahlian khusus. Oleh sebab itu, pelibatan perusahaan yang berpengalaman dalam pekerjaan pengerukan untuk pelabuhan dan infrastruktur maritim dinilai menjadi kebutuhan utama agar hasil pekerjaan optimal dan berkelanjutan.
Sebelumnya, dijelaskan bahwa kerusakan dan pendangkalan sungai di Aceh terjadi secara luas akibat bencana alam yang melanda sejumlah wilayah. Kondisi tersebut dinilai berdampak besar terhadap fungsi sungai sebagai saluran air utama, jalur evakuasi alami, serta penopang aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, telah disampaikan bahwa penanganan yang dilakukan membutuhkan waktu panjang dan upaya besar yang tidak dapat dilakukan secara parsial.
Sebagai contoh, kondisi Sungai Tamiang disebut mengalami pendangkalan signifikan. Dalam rapat terbatas tersebut, dijelaskan bahwa normalisasi sungai dapat dilakukan dengan memulai pekerjaan dari muara yang terhubung langsung dengan laut. Pendekatan ini dinilai memungkinkan pelaksanaan dua kegiatan utama secara bersamaan, yakni pendalaman alur sungai serta pengangkutan alat berat melalui jalur laut agar dapat langsung mencapai titik pekerjaan.
Dijelaskan pula bahwa melalui metode tersebut, alat berat dapat langsung dimobilisasi ke lokasi tanpa harus melalui jalur darat yang terbatas. Dengan demikian, proses pembersihan sedimen, kayu, dan material lain yang menyumbat aliran sungai dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien. Rencana ini disebut telah dibahas bersama jajaran TNI dan dirancang untuk dilaksanakan secara besar-besaran di berbagai wilayah Aceh, tidak hanya di Aceh Tamiang, tetapi juga di daerah lain seperti Bireuen, serta berpotensi diperluas ke wilayah Sumatera lainnya.
Pemilihan jalur laut sebagai akses utama mobilisasi alat berat dijelaskan sebagai solusi atas keterbatasan infrastruktur darat di wilayah terdampak bencana. Dengan kapal yang dapat langsung masuk ke muara sungai, hambatan logistik dinilai dapat diminimalkan. Usulan tersebut kemudian dinyatakan telah memperoleh persetujuan Presiden, mengingat gagasan serupa sebelumnya juga telah disampaikan oleh Gubernur Aceh dan telah disepakati.
Normalisasi kuala sungai dinilai memiliki nilai strategis yang tinggi. Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa pembersihan dan pembukaan kembali kuala sungai akan mengembalikan fungsi sungai sebagai sistem drainase alami sekaligus jalur akses yang penting. Selain itu, langkah ini dipandang mampu meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi cuaca ekstrem, mengingat aliran air yang lancar dapat mengurangi potensi banjir di kawasan hulu dan hilir.
Dukungan terhadap kebijakan normalisasi sungai juga disampaikan dari DPR RI. Komisi V DPR RI telah meminta mitra kerjanya, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan, untuk segera melakukan normalisasi sungai skala besar pascabencana di sejumlah wilayah Sumatera. Permintaan tersebut dinyatakan sejalan dengan arahan Presiden dan dinilai penting untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi daerah terdampak.
Dijelaskan oleh Kapoksi Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya bahwa berdasarkan berbagai laporan yang diterima, telah terjadi perubahan signifikan pada kondisi sungai pascabencana, mulai dari pergeseran alur, perubahan posisi, hingga pelebaran badan sungai. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan penanganan serius dan terencana agar tidak menimbulkan risiko bencana lanjutan di kemudian hari.
Normalisasi sungai harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi, serta didasarkan pada kajian teknis, ekologis, dan hidrologis yang komprehensif. Seluruh aspek dinilai perlu diperhitungkan secara matang, mulai dari debit air, kapasitas tampungan, hingga lebar sungai yang ideal agar mampu menjadi bagian dari sistem ketahanan bencana jangka panjang. Bahkan, kemungkinan pembukaan jalur sungai baru disebut dapat dipertimbangkan apabila hasil kajian menunjukkan kebutuhan tersebut.
Melalui sinergi lintas kementerian, dukungan DPR RI, serta keterlibatan TNI dan pemerintah daerah, normalisasi sungai melalui jalur laut diharapkan menjadi fondasi penting dalam pemulihan pascabencana Aceh dan wilayah Sumatera lainnya secara terintegrasi, sekaligus memperkuat ketahanan infrastruktur nasional menghadapi tantangan bencana di masa depan.
)* Pengamat Kebijakan Pemerintah
