Petambak Garam Dukung Pemerintah Batalkan Impor

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Desakan membatalkan impor garam berasal dari Himpunan Masyarakat Petambak Garam (HMPB), Kamis 25 Maret 2021.

Alasan Ketua Umum HMPB, Mohammad Hassan di Surabaya, kuota impor yang ditetapkan lebih besar dari tahun 2002.

Jika dibandingkan tahun 2020 besaran impor garam tersebut mengalami kenaikan. Jika pada tahun 2021 ditetapkan 3,07 juta ton.

Sedangkan impor garam tahun lalu hanya 2,7 juta ton. Sementara stok garam rakyat tahun lalu mencapai 1,3 juta ton.

“Stok garam perusahaan pengolah garam yang diimpor tahun 2020 sampai sekarang masih menumpuk,” ujar Hasan.

Akibat impor, harga garam di pasarn menjadi terjun bebas karena tidak terserap rumah tangga maupun industri.

Impor dengan beralasan kualitas garam rakyat rendah hanya pembenaran agar importir bekerja.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Menguliti Narasi Pseudo Moral Superiority Yusuf Amir, Mengapa Pembela Hak Koruptor Mendadak Nyaring di Ruang Digital?

PALEMBANG, Minews — Pernyataan advokat senior Ari Yusuf Amir mengenai publikasi nominal triliunan rupiah hasil penyelamatan keuangan negara oleh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini