Kim Jong-un Merokok, Tapi Rakyatnya Dilarang Supaya Sehat

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Meski Kim Jong-un perokok berat dan bahkan kini diisukan memiliki masalah jantung serius, Majelis Rakyat Tertinggi Korea Utara melarang warganya merokok di tempat umum, termasuk di bioskop. Larangan yang bertujuan untuk “lingkungan hidup yang higienis” itu diberlakukan mulai 4 November 2020 salah satunya dengan memperketat produksi dan penjualan rokok.

Undang-undang larangan tembakau bertujuan untuk melindungi kehidupan dan kesehatan warga Korea Utara dengan memperketat kontrol hukum dan sosial atas produksi dan penjualan rokok begitu dilaporkan The Straits Times yang mengutip KCNA.

Undang-undang tersebut menetapkan bahwa merokok dilarang di tempat-tempat tertentu, seperti pusat pendidikan politik dan ideologi, teater dan bioskop, serta fasilitas medis dan kesehatan umum, kata KCNA.

Saat ini tercatat 43,9 persen dari lelaki penduduk Korea Utara adalah perokok tembakau menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Namun, Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un juga dikenal sebagai perokok berat yang sering terlihat dengan sebatang rokok di tangan dalam foto-foto di media pemerintah.

Saat sedang istirahat di stasiun kereta api kota Nanning, Cina selatan pada tahun 2019, Kim terihat menjepit sebatang rokok di tangannya. Ketika itu dia dalam perjalanan ke Hanoi untuk pertemuan puncak keduanya dengan Presiden AS Donald Trump.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini