MATA INDONESIA, BANDUNG – Dalam hal sertifikasi halal, pekerjaan rumah terbesar adalah bagaimana menjamin proses halal dari produsen ke konsumen.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Padjadjaran Halal Center Universitas Padjadjaran Dr. Souvia Rahimah, M.Sc. yang dikutip Sabtu 19 Maret 2022.
“Pekerjaan rumah kita yang lebih besar adalah bagaimana menjamin proses halal dari produsen hingga ke konsumen,” kata dosen Fakultas Teknologi Industri Pertanian Unpad tersebut.
Menurut Souvia masih banyak orang Indonesia yang belum memahami urgensi sertifikasi halal tersebut.
Souvia seperti dilansir unpad.ac.id menegaskan halal seyogianya menjadi standar mutu yang menjamin suatu produk benar-benar aman dikonsumsi.
Sementara bagi umat Islam, halal tidak sekadar jaminan mutu, tetapi juga sesuai secara syariat.
Sampai saat ini, masih banyak produk di Indonesia yang rentan menjadi tidak halal.
Halal di sini bukan hanya tidak menggunakan bahan pangan yang dilarang dalam syariat. Produk halal juga harus terjamin prosesnya. Mulai dari proses penyembelihan hingga penggunaan bahan-bahan pangan yang aman.
Souvia melanjutkan, tidak semua produk bahan baku pangan sudah memenuhi standar halal. Pengolahan yang tidak sesuai akan membuat produk rentan menjadi tidak halal.
Untuk itu, proses sertifikasi halal dilakukan untuk menjamin konsumen mengonsumsi produk yang benar-benar halal dan thayyib. Sebabnya, masih banyak masyarakat yang belum tahu bagaimana memilih produk halal.