Selamat Hari Anak Nasional! Ini Sejarahnya hingga Akhirnya Diresmikan Soeharto

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Peringatan Hari Anak Nasional setiap tanggal 23 Juli. Buat yang sudah buka Google pastinya tahu kalau Google Doodle hari ini berkaitan dengan Hari Anak Nasional.

Tahun ini, Hari Anak Nasional jatuh pada 23 Juli dengan tema baru yakni “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Melalui perayaan HAN di masa pandemi, seluruh pihak lebih peduli pada hak dan perlindungan anak.

Tahukah Kamu kalau tanggal peringatan hari anak di Indonesia sempat beberapa kali mengalami perubahan? Sebelumnya, peringatan Hari Anak Nasional pada tanggal 6 Juni dengan nama Hari Kanak-kanak.

BACA JUGA: Ini Beda Hari Anak Universal dan Hari Anak Nasional

Pada akhirnya, Presiden kedua Republik Indonesia Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984 yang memutuskan bahwa Hari Anak Nasional setiap tanggal 23 Juli. Soeharto memandang anak-anak sebagai aset kemajuan bangsa dan negara.

Saat peringatan setiap tanggal 6 Juni dengan nama Hari Kanak-kanak, Dewan Pimpinan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) mencabut Hari Kanak-kanak Indonesia dan menggantinya dengan Pekan Kanak-kanak Nasional Indonesia. Pekan kanak-kanak akhirnya menjadi peringatan setiap libur kuartal pertengahan tahun.

Lalu, keputusan ini berubah lagi dengan menetapkan Hari Anak-Anak Nasional jatuh pada tanggal 17 Juni 1984. Namun, beberapa pihak mempertanyakan dasar penetapan tersebut, termasuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef.

Daoed merekomendasikan pengubahan penetapan Hari Anak-Anak Nasional dari 17 Juni menjadi 3 Juli, bertepatan dengan hari berdirinya Taman Indria sekaligus Hari Taman Siswa.

Tak hanya itu, rekomendasi juga datang dari DPP Gabungan Organisasi Penyelenggaraan Taman Kanak-kanak Indonesia (GOPTKI) yang mengusulkan penggantian peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli. Usulan itu merujuk pada pengesahan UU Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.

Prof Dr Nugroho Notosusanto, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, menyetujui pengubahan peringatan tanggal Hari Anak-anak ini. Pada tahun 1985, Hari Anak Nasional mulai jadi peringatan khusus setiap tanggal 23 Juli.

Sementara itu, di zaman kepemimpinan Sorharto, tak hanya menggelar Hari Anak, beliau juga mendirikan hukum dan perundangan tentang anak. Sebelumnya, terdapat UU No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak yang memuat ketentuan tentang permasalahan anak di Tanah Air.

BACA JUGA: Warisan Budaya Subak Bali Jadi Google Doodle Hari ini, Apa Maknanya?

Namun, pemerintah kembali menetapkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1989 tentang Pembinaan Kesejahteraan Anak. Ini sebagai landasan hukum terciptanya Dasawarsa Anak Indonesia I pada 1986-1996 dan Dasawarsa Anak II pada 1996-2006.

Lalu, pemerintah juga membentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI. Komisi tersebut berupaya mengawasi pelaksanaan upaya perlindungan anak oleh negara. .

Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Kementerian Pemberdayaan Perempuan mengalami pergantian nama menjadi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Tujuannya agar masalah perlindungan anak mendapat perhatian lagi dari pemerintah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kondusifitas Kamtibmas Pilkada Papua 2024 Terjamin, Aparat Keamanan Mantapkan Kesiapan

PAPUA — Kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua 2024 terjamin, seluruh jajaran...
- Advertisement -

Baca berita yang ini