Kisah Inspiratif 112 Warga Kulon Progo: Dari Bansos Menuju Kemandirian Ekonomi

Baca Juga

Mata Indonesia, Kulon Progo – Sebanyak 112 warga Kulon Progo resmi lulus atau digraduasi dari Program Keluarga Harapan (PKH) setelah beberapa tahun menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial.

Pemerintah melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosPPPA) Kulon Progo mendorong para warga yang sudah lulus dari PKH untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.

Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin DinsosPPPA Kulon Progo, Ika Dwi Wahyuning Kusumastuti, menyampaikan bahwa 112 warga yang sudah graduasi tidak lagi menerima bantuan PKH.

Meski demikian, mereka tetap memiliki peluang untuk mendapatkan bantuan pemberdayaan ekonomi dari pemerintah.

“Selama mereka memiliki embrio atau rintisan usaha, maka masih dimungkinkan untuk memperoleh bantuan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Harapannya, mereka benar-benar mandiri dan tidak lagi menerima bantuan sosial ke depannya,” jelas Ika dikutip Senin 21 Juli 2025.

Sementara itu, Koordinator Pendamping PKH Kulon Progo, Dian, menjelaskan bahwa 112 warga yang lulus dari PKH tersebar di 12 kapanewon.

Wilayah dengan jumlah terbanyak adalah Kapanewon Pengasih, dengan 23 warga yang digraduasi dari PKH.

Meskipun telah lulus, proses monitoring dan evaluasi (monev) terhadap para eks-KPM tetap dilakukan.

“Kami memastikan agar bekal pengetahuan yang telah diberikan benar-benar diterapkan, serta membantu mereka menghadapi tantangan dalam menuju kemandirian ekonomi,” ujar Dian.

Selain itu, meskipun telah lulus dari PKH, beberapa warga masih menerima dukungan melalui program PPSE untuk memperkuat usaha yang sedang dijalankan.

Bahkan, beberapa dari mereka telah menerima bantuan PPSE dari Kemensos sebulan sebelum resmi lulus dari PKH.

“Bantuan PPSE diberikan terlebih dahulu dan dievaluasi, baru kemudian diputuskan apakah warga tersebut layak untuk digraduasi dari KPM bansos,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dian menegaskan bahwa keputusan untuk menghentikan bantuan sepenuhnya berada di tangan Kemensos dan dinas terkait, sementara pendamping PKH hanya memiliki kewenangan untuk melakukan monitoring dan evaluasi.

Program PPSE sendiri merupakan inisiatif Kemensos untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, sehingga mantan penerima bansos bisa mencapai kemandirian pendapatan dan tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah.

“Kami optimistis bahwa 112 warga yang telah lulus dari PKH ini sudah siap untuk mandiri secara ekonomi, dan dapat terus berkembang melalui usaha yang dijalankan,” ujar dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Menutup Kesenjangan Layanan Kesehatan melalui Koperasi Desa

Oleh: Yandi Arya Adinegara )*Kesenjangan layanan kesehatan antara wilayah perkotaan dan pedesaan masihmenjadi pekerjaan rumah besar dalam pembangunan nasional. Di satu sisi, kota-kota besar menikmati akses rumah sakit modern, tenaga medis memadai, sertadistribusi obat yang relatif lancar. Di sisi lain, banyak desa masih menghadapiketerbatasan fasilitas kesehatan, minimnya ketersediaan obat, hingga rendahnyaketerjangkauan layanan bagi masyarakat.Dalam konteks inilah, langkah pemerintah menghadirkan Koperasi Desa/Kelurahan(Kopdes) Merah Putih sebagai simpul layanan kesehatan sekaligus pusat ekonomidesa patut diapresiasi sebagai terobosan strategis dan relevan dengan kebutuhanzaman.Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih tidakhanya dirancang sebagai penggerak ekonomi lokal, tetapi juga menjadi ujungtombak pelayanan kesehatan masyarakat desa. Setiap koperasi akan dilengkapidengan gerai obat dan klinik kesehatan, sebuah inovasi yang secara langsungmenyasar persoalan klasik: keterbatasan akses layanan kesehatan di wilayah pedesaan. Pernyataan ini bukan sekadar wacana, melainkan bagian dari desainkebijakan yang terintegrasi lintas sektor.Selama ini, salah satu persoalan mendasar adalah masih adanya warga desa yang belum terjangkau oleh program jaminan kesehatan nasional. Kehadiran klinik desaberbasis koperasi membuka peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan layanankesehatan yang lebih dekat, murah, dan mudah diakses. Ferry Juliantonomenekankan bahwa pemerintah ingin memastikan masyarakat desa memperolehjaminan pelayanan kesehatan yang layak, melalui sinergi antara Kementerian Koperasi, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan.Langkah kolaboratif ini diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahamanantara Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito. Kerja sama tersebut tidak hanya bertujuanmemperluas cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional...
- Advertisement -

Baca berita yang ini