Kisah BJ Habibie, Malas Belajar Jelang Ujian Hingga Mobil Rongsok

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kita akan langsung membayangkan sosok yang pintar ketika berbicara seorang Bacharuddin Jusuf Habibie. Tetapi mungkin tidak banyak yang tahu bahwa Habibie sama seperti orang awam lainnya, suka bermain dan malas belajar.

Dia juga dikenal sangat menyintai merek mobil buatan Jerman, Mercedes-Benz sampai rela membeli rongsokannya yang puluhan tahun tersangkut di atas pohon. Berikut faktanya;

1. Masa kecil yang tidak istimewa.

Ternyata tidak ada yang menggambarkan perbedaan menyolok antara Habibie kecil dengan teman sebayanya. Anak keempat dari delapan bersaudara, pasangan Alwi Abdul Jalil Habibie dan RA Tuti Marini Puspowardojo dikenal sangat senang memakan kue bernama barongko.

Itu adalah kue khas Sulawesi Selatan terbuat dari pisang yang diaduk-aduk sampai halus kemudian dibungkus dengan daun pisang. Selain itu dia gemar manyantap bubur Manado, berenang di sungai, menyanyi dan main layang-layang. Semuanya seperti kebiasaan anak-anak lainnya.

Kelebihan dia dari anak-anak seusianya saat itu adalah sifat periang dan selalu optimis. Dia juga sering mengaku tidak merasa lebih pintar, tetapi tidak lebih bodor dari yang lain. “I’m a sweet boy, not a problem maker child,” kata BJ Habibie pada suatu kesempatan.

2. Malas belajar menjelang ujian.

Kepandaiannya mulai tampak ketika SMA Dago Bandung. Prestasi lelaki yang lahir 25 Juni 1936 itu sangat menonjol di bidang ilmu-ilmu eksakta. Hebatnya dia tidak perlu belajar seperti siswa lainnya untuk meraih prestasi tersebut.

Meski malas belajar, namun nilai yang diraihnya selalu paling tinggi, meskipun ujian diadakan mendadak.

3. Hidup pas-pasan jadi mahasiswa di Jerman.

Kepandaiannya itu lah yang mengantarnya kuliah di ITB juga di Bandung pada 1954. Namun dia hanya menghabiskan waktu setahun di institut teknologi itu karena pada 1955 dia mendapat beasiswa belajar ke Jerman. Habibie belajar aeronautika (tentang pesawat terbang)

Selama menjadi mahasiswa di Jerman, ia dikenal aktif. Ia dipilih menjadi Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia di Aachen, Jerman.

Setelah menikah dengan Ainud, mereka memutuskan tinggal di Jerman. Di Aachen, mereka menyewa paviliun kecil dengan tiga kamar kecil. Biaya sewanya bahkan mencapai setengah gajinya.

Dengan kondisi keuangan yang serba seadanya, mereka harus hidup serba irit. Kemana-mana Habibie pergi naik bus, bahkan kadang ia harus jalan kaki sampai sepatunya rusak.

4. Beli rongsokan Mercedes-Benz klasik

Setelah hidup di Jerman Habibie sangat menggemari mobil-mobil Mercedez Benz yang memang buatan negeri itu. Namun, salah satu koleksinya yang amat klasik dan mahal Mercedes-Benz 300 SL Coupe justru diperoleh di Indonesia.

Mobil jenis sport yang dijulik ‘gullwing’ itu diperolehnya di hutan Sumatra. Saat ditemukan mobil itu berada di atas pohon dalam kondisi berkarat dan tak terawat, serta banyak komponen penting yang hilang.

Mercedes-Benz 300 SL akhirnya dibawa ke Jakarta dan dilakukan restorasi untuk mengembalikan kondisi mobil seperti ketika keluar pabrik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Menjaga Keadilan antara Inovasi AI dan Keberlanjutan Media

*) Oleh : Deka BayuPerkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) telah mengubah caramasyarakat mengakses dan memproduksi informasi. Teknologi ini mampumempercepat proses pencarian data, membantu penyusunan naskah, hinggamenghasilkan gambar dan video dalam hitungan detik. Di sisi lain, kehadiran AI jugamemunculkan tantangan baru bagi industri media yang selama ini berinvestasi besardalam menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, terverifikasi, dan sesuai kode etik. Kondisi tersebut mendorong pemerintah untuk mencari titik keseimbangan agar inovasi AI terus berkembang tanpa mengorbankan keberlanjutan media sebagaipenyedia informasi publik yang kredibel. Pemerintah menilai bahwa kemajuanteknologi harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap hak cipta, ekosistem pers, serta kepentingan masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar.Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah tidakmemandang AI sebagai ancaman, melainkan sebagai teknologi yang perlu diatursecara bertanggung jawab. Menurutnya, ruang redaksi media memiliki peran yang tidak dapat digantikan oleh mesin karena proses jurnalistik mengedepankan verifikasifakta, tanggung jawab etik, dan kepentingan publik. Ia menyampaikan bahwakepercayaan masyarakat terhadap media harus tetap menjadi fondasi utama di tengah derasnya arus informasi digital. Pemerintah juga terus mendorong kolaborasiantara media, perusahaan teknologi, dan pengembang AI agar inovasi digital dapatmemberikan manfaat yang adil bagi seluruh pihak.Senada dengan itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menjelaskanbahwa pemerintah tengah menyusun tata kelola AI melalui peta jalan nasional danregulasi yang bersifat lintas sektor. Regulasi tersebut dirancang untuk memastikanpemanfaatan AI tetap menghormati hak kekayaan intelektual, melindungi data pribadi, menjaga transparansi, serta mendorong inovasi yang bertanggung jawab. MenurutNezar, Indonesia juga aktif mengikuti berbagai forum internasional mengenai etika AI agar kebijakan nasional tetap sejalan dengan perkembangan global tanpamengabaikan kepentingan nasional. Pendekatan tersebut diharapkan menciptakankepastian hukum bagi pelaku industri media maupun perusahaan teknologi yang beroperasi di Indonesia. Perhatian pemerintah terhadap keberlanjutan media juga terlihat dari pembahasanrevisi Undang-Undang Hak Cipta yang mulai memasukkan isu AI secara lebiheksplisit. Dalam rancangan tersebut, terdapat sejumlah ketentuan mengenaiperlindungan karya yang dibantu AI, kewajiban transparansi penggunaan AI, pembatasan peniruan gaya kreator, hingga mekanisme kompensasi apabila platform digital menggunakan karya jurnalistik atau materi berhak cipta untuk pelatihan AI maupun agregasi berita. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah berupayamenciptakan hubungan yang lebih seimbang antara perusahaan teknologi dan pemilikkarya sehingga inovasi AI tetap berkembang tanpa menghilangkan nilai ekonomi darikarya manusia. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, menjelaskan bahwa perkembangan AI generatif telah mengubah lanskapperlindungan hak cipta sehingga diperlukan penyesuaian regulasi. Menurutnya, apabila tidak diatur dengan baik, pemanfaatan AI berpotensi mengurangi nilai karyakreatif yang dihasilkan manusia. Oleh karena itu, pemerintah berupaya memastikanbahwa penggunaan AI tetap memberikan penghargaan kepada pencipta konten, jurnalis, fotografer, pembuat film, pengembang perangkat lunak, dan pelaku industrikreatif lainnya yang selama ini menjadi sumber lahirnya konten berkualitas. Di sisi lain, industri media juga mulai memanfaatkan AI untuk meningkatkanproduktivitas kerja. Berbagai perusahaan media menggunakan AI untuk membantutranskripsi wawancara, penerjemahan bahasa, analisis data, hingga penyusunanringkasan informasi. Namun pemanfaatan tersebut umumnya tetap berada di bawahpengawasan editor agar akurasi, keberimbangan, dan etika jurnalistik tetap terjaga. Pendekatan ini memperlihatkan bahwa AI tidak selalu menggantikan peran jurnalis, melainkan menjadi alat pendukung yang mempercepat proses kerja tanpamenghilangkan tanggung jawab manusia dalam menentukan kualitas informasi yang dipublikasikan kepada masyarakat. Berbagai organisasi internasional juga mendorong agar pengembangan AI dilakukansecara inklusif, transparan, dan menghormati hak kekayaan intelektual. Indonesia sendiri aktif berpartisipasi dalam dialog internasional mengenai etika AI bersamaUNESCO dan sejumlah mitra internasional. Keterlibatan tersebut memperkuat posisiIndonesia dalam menyusun kebijakan yang tidak hanya mendukung transformasidigital, tetapi juga menjaga keberlangsungan industri media nasional sebagai salahsatu pilar demokrasi. Dengan demikian, regulasi AI tidak sekadar berfungsimembatasi teknologi, melainkan membangun ekosistem digital yang sehat, kompetitif, dan memberikan manfaat ekonomi secara lebih merata.Ke depan, tantangan terbesar bukanlah memilih antara AI atau media, melainkanmemastikan keduanya dapat berkembang secara bersamaan. Pemerintah berupayamengambil posisi sebagai penyeimbang melalui regulasi yang memberikan ruanginovasi bagi pengembang AI sekaligus menjamin perlindungan terhadap karyajurnalistik dan hak ekonomi pelaku media. Apabila keseimbangan tersebut dapatdiwujudkan, Indonesia berpeluang membangun ekosistem digital yang inovatif, berdaya saing, serta tetap menjunjung tinggi kualitas informasi sebagai fondasimasyarakat yang demokratis dan berpengetahuan.)* Penulis adalah Pemerhati Masalah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini