MATA INDONESIA, JAKARTA – Karir Mantan Wakil Menteri Denny Indrayana yang berubah-ubah bertambah panjang setelah Partai Gerindra mengusungnya sebagai calon Gubernur Kalimantan Selatan pada pemilihan kepala daerah 2020 ini.
Dia mengawali karir sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (2000-2001) namun hanya setahun, lalu di UGM sejak 2001.
Di Bulak Sumur dia juga menjabat Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM 2006-2008.
Karirnya sebagai kepala badan pengkajian itu lah yang melambungkan namanya sebagai pegiat antikorupsi, hingga dia berinteraksi dengan dunia politik sebagai staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selepas menjabat Direktur Pukat UGM.
Pada 2010 interaksinya dengan dunia politik semakin dalam karena diangkat Pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH).
Dengan jabatan itu Denny semakin sering tampil ke publik dan membuat gerah banyak pejabat terutama anggota DPR yang sering menilainya overacting.
Persinggungannya dengan politik semakin kental ketika SBY menunjuknya sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM mendampingi Amir Syamsuddin sejak 19 Oktober 2011 sampai dengan 20 Oktober 2014.
Kala itu, Denny juga semakin sering tampil sehingga mengalahkan popularitas Amir Syamduddin sebagai menteri.
Usai jadi menteri Denny sempat tersandung masalah hukum yaitu tersangka kasus tindak pidana korupsi payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM di Bareskrim Polri 2014. Namun hingga kini kasus tersebut tidak jelas penyelesaiannya.
Lalu, dia muncul sebagai pengacara PT Mahkota Sentosa Utama yang terseret korupsi megaproyek Meikarta.
Dia kembali menjadi pengacara, kali ini membela pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam kasus sengketa pemilihan presiden 2019.
Pada Juli 2019, Denny mengambil tawaran menjadi pembela Pemprov DKI Jakarta yang berencana mengajukan banding atas sengketa lahan Stadion BMW ke PTUN Jakarta. Namun, Pemprov DKI menolak jasa Denny sebagai pengacara, tetapi sebagai pendamping tim ahli dari Biro Hukum DKI untuk gugatan Pulau I juga di PTUN Jakarta.
Karier kepengacaraannya tidak cemerlang, kini dia berusaha mencari ‘tunggangan’ untuk bisa menjadi Gubernur Kalimantan Selatan tahun ini, hingga Gerindra mengusungnya.
Mana mungkin orang punya integritas melakukan hal bodoh…kerugian negara gak ada duitnya masuk kas negara. Biasa indikasi kriminalisasi zaman Budi Waseso, kan penetapan zaman beliau. Yg jd pertanyaan pa Budi Waseso bersih gak…orang tau semua