Tidak Boleh Sembarangan, Ini Syarat Vaksin untuk Anak

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberi izin penyuntikan vaksin Covid-19 kepada anak berusia 12 tahun ke atas. Tapi, ada syarat yang harus dipenuhi.

Pemberian izin vaksin pada anak dikarenakan beberapa hari belakangan ini terjadi lonjakan kasus baru harian, yang masih terus meningkat hingga saat ini. Bukan hanya risiko penularan virus corona pada anak saja yang meningkat, kasus kematian akibat infeksi juga perlu mendapat perhatian lebih.

Dari uji klinis I dan II, vaksin Sinovac pada anak mampu memicu respon imun tubuh anak berusia 3-17 tahun. Sedangkan efek samping yang muncul cenderung bersifat ringan. Bedanya, pada anak diberikan 3 dosis vaksin guna menghasilkan peningkatan antibodi yang sangat tinggi. Suntikan ketiga menghasilkan hingga 10 kali lipat peningkatan antibodi hanya dalam waktu seminggu saja, dan 20 kali lipat dalam waktu dua minggu.

Namun, upaya pemberian 3 dosis vaksin Sinovac pada anak masih memerlukan uji klinis lebih lanjut. Kabar terbaru adalah, para peneliti masih mengamati durasi antibodi yang dihasilkan, sebelum direkomendasikan ke pihak berwenang.

Dikutip dari Halodoc, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa memberikan vaksin untuk anak. Berikut ini beberapa syarat vaksin corona di Indonesia:

1. Berusia 12-17 tahun.
2. Dosis 3 ug (0,5 ml) disuntikkan pada lengan atas. Diberikan dalam 2 dosis dengan jarang 1 bulan.
3. Belum diperbolehkan disuntikkan pada anak berusia 3-11 tahun. Terkait dengan hal tersebut masih menunggu hasil kajian selanjutnya.

Jangan memberikan vaksin pada anak dalam kondisi berikut:

1. Mengidap penyakit autoimun.
2. Mengidap Sindrom Guillain Barre, yaitu penyakit saraf langka.
3. Tengah menjalani kemoterapi atau radioterapi.
4. Demam diatas 37,5 derajat Celcius.
5. Sudah sembuh dari infeksi virus corona kurang dari 3 bulan.
6. Melakukan imunisasi dalam kurun waktu kurang dari 1 bulan.
7. Mengidap diabetes melitus tidak terkendali.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini