MATA INDONESIA, JAKARTA – Penyanyi Edo Kondologit marah akibat kasus yang tengah membelit adik iparnya, Riko (20 tahun). Riko tewas di tahanan diduga akibat penyiksaan dari polisi.
“Riko itu dianiaya dengan sangat keji oleh kepolisian, dengan cara interogasi yang menurut saya biadab, melanggar hak asasi manusia,” kata Edo, dikutip Senin, 31 Agustus 2020.
Lebih lanjut, Edo menjelaskan bahwa sang adik berurusan dengan polisi lantaran dituduh telah membunuh seorang warga. Dugaan pembunuhan itu muncul karena terdapat barang bukti korban dan saat penggeledehan polisi menemukan ponsel korban.
Namun, belum sampai 24 jam diserahkan keluarga ke kantor polisi, Riko tewas. Karena inilah, keluarga geram.
“Nah yang membuat marah, belum sampai 24 jam di Polres sudah jadi korban si Riko ini,” ujar Edo.
Riko diduga tewas akibat mendapat penyiksaan dari polisi. Selain itu, ia juga diduga disiksa oleh dua tahanan lain dalam sel di Polres Sorong.
“Dia (Riko) berusaha menghindar dari penyiksaan mereka (tahanan yang menyiksa) mungkin tabrak kaca, polisi dengan sengaja anggap dia melarikan diri, ditangkap, ditembak kedua kakinya dengan pistol. Ini kan penganiayaan berat,” kata penyanyi asal Papua itu.
Tak terima dengan perlakuan yang dialami sang adik ipar, Edo pun bakal membawa masalah ini langsung ke Kepolri Jenderal Idham Azis dan Divisi Propam Polri.