MATA INDONESIA, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuat inovasi terbaru yang dapat digunakan masyarakat luas guna merespon keresahan mengenai merebaknya pandemi corona (COVID-19). Terobosan ini dilakukan dengan membuat aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini bisa diunduh secara gratis lewat App Store dan Play Store.
Aplikasi PeduliLindungi ini memiliki fitur aplikasi tracking yang dapat mendeteksi pergerakan terpapar covid-19 selama 14 hari sebelumnya. Ini akan langsung terhubung dengan operator seluler lain untuk menghasilkan visualisasi yang sama.
Selain itu, smartphone yang sudah menginstal akan diberi notifikasi jika yang bersangkutan ada di sekitar pasien positif covid-19. Nomor di sekitar pasien positif covid-19 yang terdeteksi akan diberi tanda warning untuk segera melakukan protokol kesehatan.
Aplikasi ini juga digunakan untuk memonitor pendatang dari luar negeri sekaligus pos lintas batas. Ada pula notifikasi untuk menjauh, tanpa tahu siapa yang terpapar sebagai kesiapan perlindungan pribadi.
Tak perlu cemas, aplikasi ini juga sangat memperhatikan kerahasiaan pribadi Anda. Data konsumen akan disimpan aman dalam format terenkripsi dan tidak akan dibagikan kepada orang lain. Data hanya bisa diakses, bila pengguna dalam risiko tertular COVID-19 dan perlu segera dihubungi oleh petugas kesehatan.