MATA INDONESIA, JAKARTA – Baru-baru ini publik dibuat gempar dengan adanya kabar yang menyatakan bahwa perseteruan antara Wenny Ariani dan Rezky Aditya telah usai.
Kabar tersebut juga menyatakan bahwa Rezky Aditya terbukti bukan ayah biologis Kekey anak dari Wenny Ariani.
Namun, hal tersebut langsung dibantah oleh Wenny. Dirinya juga menyebut kabar tersebut adalah kabar hoaks yang sengaja disebar luaskan.
Bantahan Wenny pun diperkuat dengan diunggahnya bukti yang dibeberkannya melalui unggahan laman media sosial Instagramnya.
“Alhamdulilah…pada hari ini Kamis ,14 Juli 2022 Surat pemberitahuan / salinan/ putusan dari Pengadilan Tinggi Banten sudah kami terima,” tulis Wenny.
Wenny mengunggah Surat Pemberitahuan Isi Putusan Pengadilan Tinggi Banten. Dalam surat tersebut adal salah satu poin yang menyatakan bahwa Rezky adalah ayah biologis Kekey.
“Menyatakan seorang anak perempuan bernama Naira Kemita Tarekat, lahir di Jakarta 03 Maret 2013 berdasarkan kutipan akta kelahiran dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan Nomor 3174 LT-15032016-0133 tanggal 6 Desember 2016 adalah anak biologis dari tergugat (Rezky Aditya) selama tergugat tidak dapat membuktikan sebaliknya,” tulisan dalam surat keputusan PT Banten.
Dalam unggahan tersebut juga Wenny menyampaikan bahwa dirinya beserta kuasa hukumnya masih menunggu keputusan selanjutnya dari pihak Rezky Aditya.
View this post on Instagram
“Jadi kami menunggu 14 hari dari semenjak diterima surat ini langkah apa yg akan diambil oleh Tergugat/Terbanding…apakah kasasi atau bener akan melakukan Test DNA??” pungkasnya.