Trik Jitu Hilangkan Flek Hitam di Ketiak, Kamu Musti Coba

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Flek hitam di ketiak memang bikin minder. Kebanyakan kaum perempuan mengalami masalah ini. Penyebabnya pun beragam, mulai dari cara perawatan yang salah hingga penyakit.

Nah, agar ketiak kembali cerah nbersinar, yuk lakukan beberapa perawatan alami ini.

1. Minyak daun teh dan air

Bahan-bahan:
4 hingga 5 tetes minyak daun teh
Secangkir air

Caranya:
Di dalam botol semprot, tuangkan secangkir air, tambahkan 4 sampai 5 tetes minyak daun teh ke dalamnya. Kocok botol hingga tercampur, semprotkan di ketiak dan biarkan mengering. Lakukan ini setiap hari.

2. Cuka apel dan soda kue

Bahan-bahan:
2 sdt cuka apel
2 sdt baking soda

Caranya:
Campurkan cuka apel dengan baking soda, lalu aduk sampai busa menghilang. Oleskan campuran tersebut di area ketiak yang berwarna hitam, dan biarkan mengering. Biarkan selama beberapa menit, dan kemudian bilas menggunakan air dingin. jangan lupa keringkan. Lakukan ini setiap hari atau selama 3 kali dalam seminggu.

3. Kentang

Bahan-bahan:
Satu buah kentang kecil

Caranya:
Kupas dan parut kentang, peras kentang untuk mengeluarkan sari atau airnya. Oleskan sari kentang ini ke ketiak dan diamkan selama 15 menit, kemudian bilas menggunakan air dingin. Lakukan ini 2 kali sehari yaitu di pagi hari dan sebelum tidur di malam hari.

4. Air mawar dan soda kue

Bahan-bahan:
Air mawar
Soda kue

Caranya:
Aduk bahan-bahan ini dan buatlah seperti saus kental dengan menambahkan air mawar ke dalam baking soda. Oleskan ke ketiak dan biarkan selama 10 menit. Setelah 10 menit bersihkan menggunakan air dingin, lalu keringkan. Lakukan sebanyak 2 kali seminggu.

5. Masker lumpur, lemon, dan air

Bahan-bahan:
2 sdt masker lumpur bubuk
1 sdt jus lemon
air

Caranya:
Campurkan tiga bahan ini hingga membentuk pasta, lalu oleskan ke ketiak dan biarkan selama 15 menit. Setelah itu, bilas menggunakan air hangat. Lakukan selama 2 kali dalam seminggu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

UU PPRT Disambut Hangat, Buruh Apresiasi LangkahNyata Pemerintah

Oleh: Donny Hutama )*Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi tonggak penting dalam perjalanan kebijakanketenagakerjaan nasional. Regulasi ini tidak hanya menandai hadirnyanegara dalam memberikan perlindungan hukum bagi pekerja sektordomestik, tetapi juga menjadi jawaban atas aspirasi panjang yang telahdiperjuangkan selama lebih dari dua dekade.Momentum pengesahan UU PPRT disambut hangat oleh kalangan buruhyang menilai kebijakan tersebut sebagai langkah konkret pemerintahdalam menghadirkan keadilan. Dukungan ini mencerminkan adanyakepercayaan terhadap arah kebijakan pemerintah yang semakin responsifterhadap kebutuhan pekerja, khususnya kelompok yang selama ini beradadi sektor informal.Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Andi Gani Nena Wea, memandang pengesahan UU PPRT sebagai kemenangan bagipekerja rumah tangga di seluruh Indonesia. Ia menilai kehadiran regulasiini menjadi bukti nyata bahwa negara telah memberikan perlindunganyang layak setelah proses perjuangan yang panjang. Ia juga menekankanbahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari komunikasi intensif antarapemerintah dan serikat pekerja yang berlangsung secara konstruktif.Lebih lanjut, Andi Gani mengungkapkan bahwa dialog yang terjalin antarapemerintah, parlemen, dan kalangan buruh sebelumnya telah membukaruang pembahasan berbagai isu ketenagakerjaan, termasuk RUU PPRT. Menurut Andi Gani, proses tersebut menunjukkan bahwa pendekatankolaboratif mampu menghasilkan kebijakan yang berpihak padakepentingan masyarakat luas.Di sisi lain, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menilai pengesahan UU PPRT sebagai tonggak sejarah bagi pekerja sektor domestik. Ia menegaskanbahwa regulasi ini merupakan wujud pelaksanaan amanat konstitusi yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan danpenghidupan yang layak. Dengan demikian, negara memiliki kewajibanuntuk memastikan seluruh pekerja, termasuk pekerja rumah tangga, mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.Puan juga menekankan bahwa UU PPRT membawa perubahanmendasar dalam struktur hubungan kerja pekerja rumah tangga. Hubungan yang sebelumnya bersifat informal kini diarahkan menjadihubungan kerja formal yang memiliki kepastian hukum. Langkah ini dinilaipenting untuk memberikan pengakuan yang lebih kuat terhadap profesipekerja rumah tangga sebagai bagian dari sistem ketenagakerjaannasional.Regulasi tersebut turut mengatur berbagai aspek penting, seperti bataswaktu kerja yang wajar, hak atas waktu istirahat, serta hak cuti dalamberbagai kondisi. Selain itu, perlindungan terhadap keselamatan dankesehatan kerja juga menjadi perhatian utama dalam undang-undang ini. Pemerintah dipandang memiliki peran strategis dalam memastikanimplementasi kebijakan tersebut berjalan efektif di lapangan.Puan menilai bahwa kehadiran UU PPRT juga memberikan kepastian bagipemberi kerja dalam menjalankan hubungan kerja yang lebih profesional. Dengan adanya aturan yang jelas, potensi konflik dapat diminimalkan, sekaligus menciptakan hubungan kerja yang lebih harmonis danberkeadilan.Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat, melihatpengesahan UU PPRT sebagai bentuk nyata dari semangat emansipasiperempuan yang terus hidup hingga saat ini. Ia menilai bahwa tanpaperlindungan hukum, gagasan emansipasi hanya akan menjadi retorikatanpa makna. Oleh karena itu, kehadiran UU...
- Advertisement -

Baca berita yang ini