Hakim Agung Masih Buron, KPK Minta Segera Serahkan Diri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun hakim agung Sudrajad Dimyati tidak termasuk enam tersangka yang bisa dihadirkan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat 23 September 2022.

Selain Sudrajad masih ada tiga tersangka lainnya yang belum datang ke hadapan penyidik KPK.

Ketua KPK, Firli Bahuri meminta Sudrajad dan tiga tersangka lainnya bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik.

“Pasti kalau tidak (kooperatif) kita akan melakukan pencarian. Kit juga akan melakukan penangkapan,” kata Firli.

KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, antara lain SD, ETP (hakim yustisial/panitera pengganti MA), serta dua PNS kepaniteraan MA berinisial DY dan MH.

Mereka adalah empat orang yang belum ditahan di KPK.

Sedangkan yang sudah menjadi tahanan KPK adalah dua PNS di MA berinisial R dan A, YP dan ES selaku pengacara. Juga dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (IDKS) dan (HT).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tokoh Papua Lintas Elemen Mendukung Penegakan Hukum atas Tragedi Pilot AMA

Oleh: Yohanes Wandikbo )*Tragedi penembakan yang menewaskan pilot pesawat Associated Mission Aviation (AMA), Nicholas F. Goselin, serta pembakaran pesawat AMA PK-RCY di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, telah memunculkan duka mendalam sekaligus keprihatinan dari berbagaikalangan. Peristiwa tersebut bukan hanya menghilangkan nyawa seorang pilot sipil yang tengah menjalankan misi kemanusiaan, tetapi juga mengganggu pelayanan publik yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat di wilayah pedalaman Papua. Di tengah situasitersebut, dukungan terhadap langkah pemerintah untuk mengusut tuntas pelaku dan menegakkan hukum justru semakin menguat. Berbagai tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemanusiaan, hingga komunitas profesi penerbangan menyampaikan sikap yang sejalan bahwa tindakan kekerasan terhadap penerbangan sipil tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.Pemerintah bergerak cepat merespons insiden tersebut melalui koordinasi lintas kementeriandan lembaga. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Djamari Chaniago, mengecam keras pembunuhan pilot dan pembakaran pesawat AMA yang diduga dilakukanoleh kelompok kriminal bersenjata. Ia menegaskan bahwa negara tidak akan mentoleransisetiap bentuk kekerasan terhadap warga sipil maupun tenaga kemanusiaan serta memastikanaparat keamanan akan melakukan penegakan hukum secara tegas agar masyarakatmemperoleh rasa aman dan pelayanan publik tetap berjalan.Kepala Biro Humas...
- Advertisement -

Baca berita yang ini