Disemprit KPID Jabar, Ini loh Arti Lagu Agnez Mo ‘Overdose’, Tentang Apa sih?

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Belakangan publik digegerkan dengan list lagu berbahasa Inggris yang dibatasi oleh KPI Jawa Barat. Total ada 17 lagu yang diberi klasifikasi Dewasa oleh KPI Jabar, oleh karena itu TV hanya bisa menyiarkannya pada jam 22:00 – 03:00.

Dan berikut bunyi surat edaran dari KPI, “Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Barat menetapkan bahwa lagu-lagu berbahasa Inggris yang berjudul sebagaimana terlampir pada Surat Edaran ini, baik dalam bentuk lagu, video klip, dan/atau sejenisnya hanya dapat disiarkan dan/atau ditayangkan pada lembaga penyiaran yang ada di wilayah layanan Jawa Barat dalam kasifikasi Dewasa (D): mulai pukul 22.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB.”

Aturan itu berlaku untuk semua radio dan televisi di Jawa Barat. Lagu-lagu yang dibatasi jam putarnya merupakan lagu hits milik beberapa peyanyi ternama seperti Bruno Mars, Zayn Malik, Ed Sheeran, Maroon 5 dan lain-lain. Tak hanya menjadi sorotan, aturan KPID tersebut bahkan membuat Bruno Mars ikut angkat bicara.

Pada daftar 17 lagu ini juga terdapat satu lagu dari musisi Tanah Air, yakni Agnez Mo. Lagu kolaborasi Agnez Mo bersama Chris Brown yang berjudul Overdose masuk dalam 17 lagu yang dibatasi jam putarnya oleh KPID Jawa Barat.

Lagu yang dirilis pada Juli 2018 lalu tersebut sebenarnya bercerita mengenai betapa gilanya rasa cinta seseorang terhadap pasangannya. Saking besarnya rasa cinta itu hingga membuat seseorang merasa seperti overdosis. Beberapa adegan vulgar memang terdapat dalam video klip Overdose, yang memperlihatkan Agnez Mo dan Chris Brown melakoni beberapa adegan mesra seperti ciuman.

Nah, sebenarnya seperti apa sih arti lengkap lirik lagu Overdose milik Agnez Mo feat. Chris Brown sampai dibatasi jam putarnya oleh KPI Jawa Barat? Berikut ini translate lagu milik Agnez Mo dalam bahasa Indonesia:

Kau tahu kenapa aku jadi gila?
Karena dirimu, hanya dirimu, benar
Terhipnotis, kau membuatku terpesona memikirkanmu
Aku terkagum padamu, oh
Dia adalah obat bagi sakit hatiku
Oh, aku membutuhkannya
Dia memulihkanku
Tapi aku masih kecanduan, yeah, padanya

Jalani hidup jungkir balik, atapku hilang
Cinta seperti ini hanya datang sekali dalam hidup, tak boleh ku lewatkan
Ini bukan skenario yang biasa
Tak bisa ku kendalikan
Saat pihak lawan menarik, aku overdosis, yeah, ah
Kuteguk terlalu banyak cintamy, aku overdosis, yeah, ah
Kasih, daya pikatmu adalah obat, mabuk
Tiup lalu tekuk seperti
Ooh woah, oh I-I-I-I, I over-I ovoerdose
Ooh-oh-oh I overdose
Tiap kali berhadapan denganmu kasih, aku overdosis
Aku overdosis

Kau tahu kenapa aku jadi gila?
Karena dirimu, hanya dirimu, benar
Terhipnotis, kau membuatku terpesona memikirkanmu
Aku terkagum padamu, oh
Dia adalah obat bagi sakit hatiku
Oh, aku membutuhkannya
Dia memulihkanku
Tapi aku masih kecanduan, yeah, padanya

Jalani hidup jungkir balik, atapku hilang
Cinta seperti ini hanya datang sekali dalam hidup, tak boleh ku lewatkan
Ini bukan skenario yang biasa
Tak bisa ku kendalikan
Saat pihak lawan menarik, aku overdosis, yeah, ah
Kuteguk terlalu banyak cintamu, aku overdosis, yeah, ah
Kasih, daya pikatmu adalah obat, mabuk
Tiup lalu tekuk seperti
Ooh woah, oh I-I-I-I, I over-I ovoerdose
Ooh-oh-oh I overdose
Tiap kali berhadapan denganmu kasih, aku overdosis
Aku overdosis

Aku hanya ingin membuatmu senang
Aku kan jadi pereda sakitmu
Aku hanya ingin membuatmu senang
Aku kan jadi pereda sakitmu
Hahahaha, itulah yang akan kulakukan

So, gimana menurut kalian tentang lagu milik Agnez Mo ini guys? (Tisa)

Berita Terbaru

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia Kondisi ketenagakerjaan saat ini menghadirkan berbagai tantangan signifikan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi ketidakpastian kerja dan fenomena fleksibilitas yang eksploitatif atau dikenal sebagai flexploitation. Sistem kontrak sementara kerap menjadi salah satu akar permasalahan, karena tidak menjamin kesinambungan pekerjaan. Situasi ini semakin diperburuk oleh rendahnya tingkat upah, yang sering berada di bawah standar kehidupan layak, serta minimnya kenaikan gaji yang menambah beban para pekerja. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum memperkuat kondisi precarization atau suatu kerentanan struktural yang terus dialami oleh pekerja. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya negara juga menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang potensial, di mana banyak pekerja terjebak dalam tekanan produktivitas tanpa disertai perlindungan hak yang memadai. Dalam konteks ini, generasi muda, termasuk kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dinamika pasar kerja yang semakin eksploitatif. Generasi ini kerap menghadapi kontradiksi antara ekspektasi tinggi terhadap produktivitas dan inovasi dengan realitas kerja yang penuh ketidakpastian. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, seperti tuntutan kerja tanpa batas waktu dan kontrak sementara tanpa jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, kondisi precarization semakin mengakar. Bagi kader GMNI, yang memiliki semangat juang dan idealisme tinggi untuk memperjuangkan keadilan sosial, situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, mereka harus tetap produktif meskipun kondisi kerja tidak mendukung, sementara di sisi lain mereka memikul tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan aspirasi kolektif para pekerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat mengikis potensi intelektual, semangat juang, serta daya transformasi generasi muda dalam menciptakan struktur sosial yang lebih adil. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang konkret dan menyeluruh. Kebijakan ini harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk perlindungan sosial yang layak, serta penegakan regulasi yang konsisten untuk mengurangi ketimpangan dan menghentikan eksploitasi dalam sistem kerja fleksibel. Tanpa langkah nyata tersebut, ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja akan terus menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda dan stabilitas tatanan sosial secara keseluruhan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini