Harimau Mati Meninggalkan Belang, Puluhan Gajah Mati Kelaparan

Baca Juga

MATA INDONESIA, COLOMBO – Gajah-gajah di Sri Lanka hidup dalam kondisi yang memprihatinkan. Dalam delapan tahun terakhir, sekitar 20 gajah dilaporkan mati setelah memakan sampah plastik di tempat pembuangan sampah di Desa Palakkadu, Ampara, sekitar 120 km dari ibu kota Sri Lanka, Kolombo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan hewan yang mati menunjukkan bahwa puluhan gajah tersebut telah mengonsumsi sejumlah besar plastik dari tempat pembuangan sampah tersebut.

“Ploythene ada dalam kemasan makanan, plastik, dan bahan lain yang tidak dapat dicerna, serta air yang kami temukan selama otopsi. Kami tidak dapat menemukan makanan normal yang biasanya dimakan dan dicerna oleh gajah,” kata dokter hewan satwa liar, Nihal Pushpakumara, melansir Magz.

Gajah sangat dihormati dalam budaya Sri Lanka, tetapi populasinya juga terancam. Menurut data sensus gajah pertama di Sri Lanka, populasi hewan tersebut mengalami penurunan dari 14.000 pada abad ke-19 menjadi 6.000 tahun 2011.

Berkurangnya area habitat alami gajah menjadi alasan mengapa hewan ini lebih rentan. Akibatnya, banyak gajah mulai mendekati pemukiman warga untuk mencari makanan, dan beberapa dibunuh oleh pemburu atau petani yang marah karena tanaman mereka dihancurkan.

“Perilaku makan dari tempat pembuangan sampah membuat gajah memakan plastik dan benda tajam yang merusak sistem pencernaannya,” sambung Nihal Pushpakumara.

“Kemudian gajah-gajah ini mulai berhenti makan dan menjadi terlalu lemah untuk menopang kerangka mereka yang berat. Ketika ini terjadi, mereka tidak lagi mengkonsumsi makanan dan air, yang mempercepat kematian mereka,” tuturnya.

Tahun 2017, pemerintah mengumumkan rencana untuk mendaur ulang sampah di tempat pembuangan sampah yang berdekatan dengan kawasan satwa liar untuk mencegah gajah memakan sampah plastik.

Pemerintah Sri Lanka juga telah merencanakan untuk memasang pagar listrik di sekitar TPA, tetapi sejauh ini dua rencana belum terlaksana. Sri Lanka memiliki 54 tempat pembuangan sampah yang berdekatan dengan zona satwa liar dan ada sekitar 300 ekor gajah di kawasan itu.

Tempat pengelolaan sampah di desa Palakkadu dibangun tahun 2008 dengan hibah dari Uni Eropa. Sampah dari sembilan desa dikumpulkan di sini, tetapi tidak didaur ulang.

Kemudian tahun 2014, petir menyambar pagar listrik yang dibangun untuk melindungi situs tersebut. Gajah dapat dengan mudah masuk ke area tersebut karena pagarnya belum diperbaiki hingga saat ini.

Penduduk setempat mengatakan bahwa gajah-gajah itu mendekat dan tinggal di dekat lubang pembuangan. Saat warga mulai memasuki kampung, mereka mulai menggunakan kembang api untuk mengusir binatang, bahkan ada warga yang memasang pagar listrik di rumahnya.

“Ini sebenarnya dapat membahayakan satwa liar dan juga penduduk,” kata Keerthi Ranasinghe, seorang pejabat dewan desa setempat.

“Meskipun bisa menghancurkan, gajah liar juga merupakan sumber kekayaan alam. Pemerintah perlu mencari cara untuk melindungi manusia dan gajah yang juga dapat mendukung keberlanjutan kegiatan pertanian,” tuntasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pengadilan Militer Dinilai Tepat untuk Kasus Kekerasan Air Keras

Oleh: Ilham Rizky AnantaPenanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus dinilai telah berada padajalur yang tepat dengan tetap ditangani melalui mekanisme peradilan militer. Hal ini seiringdengan belum ditemukannya keterlibatan pihak sipil dalam perkara tersebut, sehinggakewenangan hukum masih sepenuhnya berada dalam lingkup militer. Pemerintah pun menekankan pentingnya proses hukum yang transparan, akuntabel, dan mampu memenuhi rasa keadilan masyarakat.Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendramenjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada indikasi keterlibatan tersangka dari kalangan sipil. Oleh karena itu, penanganan kasus tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer yang mengatur bahwa prajurit TNI aktif yang melakukan tindak pidanaakan diadili melalui pengadilan militer. Menurutnya, ketentuan tersebut menjadi dasar yang jelasdalam menentukan jalur hukum yang digunakan dalam kasus ini.Yusril Ihza Mahendra juga menambahkan bahwa suatu perkara dapat dialihkan ke pengadilanumum apabila ditemukan unsur koneksitas, yakni adanya keterlibatan bersama antara pelaku darikalangan militer dan sipil. Namun, hingga perkembangan terakhir, unsur tersebut belumditemukan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Dengan demikian, proses hukum tetap berada di bawah yurisdiksi pengadilan militer tanpa adanya perubahan mekanisme.Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi publik yang mempertanyakankemungkinan penanganan kasus ini melalui peradilan umum. Pemerintah menilai bahwakonsistensi dalam menjalankan aturan hukum yang berlaku merupakan hal penting agar tidakmenimbulkan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat. Dengan berpegang pada ketentuanyang ada, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih terarah dan memiliki legitimasi yang kuat.Di sisi lain, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka turut memberikan perhatian terhadapkasus tersebut. Ia menekankan bahwa keadilan harus benar-benar hadir secara nyata di tengahmasyarakat, bukan sekadar menjadi formalitas dalam proses hukum. Oleh karena itu, iamendorong agar persidangan dilaksanakan secara jujur, terbuka, dan dapatdipertanggungjawabkan kepada publik.Gibran Rakabuming Raka juga menegaskan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinanPresiden Prabowo Subianto dalam memperkuat sistem peradilan nasional. Upaya tersebutdiarahkan untuk menciptakan sistem hukum yang semakin adil, transparan, dan mampumemperoleh kepercayaan publik. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah pelibatan hakim ad hoc dari kalangan profesional yang memiliki integritas dan rekam jejak yang baik.Menurutnya, kehadiran hakim ad hoc dapat menjadi faktor penyeimbang dalam proses peradilan, terutama dalam kasus yang mendapat sorotan luas dari masyarakat. Dengan melibatkan unsurprofesional, diharapkan proses persidangan dapat berjalan lebih objektif dan independen, sehingga hasil putusan benar-benar mencerminkan keadilan yang substantif.Sementara itu, perkembangan penanganan kasus menunjukkan adanya progres yang signifikandari pihak TNI. Setelah melalui rangkaian penyidikan yang dilakukan secara menyeluruh, TNI telah menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras tersebut. Keempat tersangka kemudian dilimpahkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta untuk menjalaniproses hukum lebih lanjut.Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan bahwa proses penyidikan telahdilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelimpahan berkas perkara, tersangka, danbarang bukti merupakan tahapan penting sebelum perkara memasuki proses persidangan. Iamenjelaskan bahwa pihak Oditur Militer akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapanberkas, baik dari sisi formil maupun materiil.Apabila seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, maka perkara akan dilanjutkan ke tahappersidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Dalam persidangan tersebut, keempat tersangkayang berinisial NDP, SL, BHW, dan ES akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuaihukum yang berlaku. Barang bukti terkait tindak pidana penyiraman air keras juga telahdiserahkan sebagai bagian dari proses pembuktian.Aulia Dwi Nasrullah menegaskan bahwa langkah yang diambil merupakan bentuk komitmenTNI dalam menegakkan hukum secara profesional, terbuka, dan akuntabel. Penanganan kasus inijuga menunjukkan bahwa institusi militer tidak memberikan toleransi terhadap tindakan kriminalyang dilakukan oleh oknum prajurit. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapatmemberikan efek jera serta menjaga disiplin dan integritas di lingkungan TNI.Lebih jauh, penanganan kasus ini mencerminkan adanya sinergi antara pemerintah dan aparatpenegak hukum dalam menjaga supremasi hukum di Indonesia. Transparansi dalam setiaptahapan proses hukum menjadi faktor penting untuk memastikan bahwa masyarakat dapatmemantau jalannya persidangan secara objektif. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadapinstitusi negara dapat terus terjaga.Selain itu, perhatian dari pimpinan nasional menunjukkan bahwa kasus ini memiliki dimensiyang lebih luas, tidak hanya sebagai persoalan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari upayamenjaga rasa keadilan di tengah masyarakat. Pemerintah berupaya memastikan bahwa setiapwarga negara mendapatkan perlindungan hukum yang setara tanpa adanya diskriminasi.Konsistensi dalam menjalankan proses hukum yang adil dan transparan harus terus dijagasebagai fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Dalam satu tahun terakhir, pemerintah juga mencatat berbagai capaian positif di bidang hukum, seperti penguatan reformasiperadilan, peningkatan transparansi lembaga penegak hukum, serta percepatan penyelesaiansejumlah kasus strategis. Keberhasilan tersebut diharapkan dapat terus berlanjut, sehingga sistemhukum di Indonesia semakin kuat, kredibel, dan mampu memberikan keadilan yang nyata bagiseluruh masyarakat.*) Peneliti Hak Asasi Manusia dan Tata Kelola Hukum
- Advertisement -

Baca berita yang ini