Mata Indonesia, Yogyakarta – Korpus Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SEMA PTKIN) memberikan tanggapan terkait dugaan tindakan arogansi yang melibatkan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Menteri tersebut dituding sejumlah pegawai kementerian sering bertindak arogan, melakukan kekerasan fisik berupa tamparan, dan meminta pegawai melayani kepentingan keluarganya di luar tugas resmi.
Puncaknya puluhan pegawai Kementerian Dikti Saintek mengadakan aksi demonstrasi di depan kantor kementerian pada Senin, 20 Januari 2025. Para demonstran mengenakan pakaian serba hitam sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Beberapa spanduk tuntutan dibentangkan, salah satunya bertuliskan, “Pak Presiden, selamatkan kami dari menteri pemarah, suka main tampar, dan main pecat”. Kritik juga diarahkan kepada keluarga Menteri Satryo yang dianggap terlalu ikut campur dalam urusan kementerian. Salah satu spanduk lainnya bertuliskan, “Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri”.
Ketua Korpus SEMA PTKIN, Ach Musthafa Roja’, dalam pernyataan resminya pada hari yang sama, menyebut bahwa dugaan tersebut mencoreng citra pendidikan tinggi di Indonesia.
“Kami mengecam keras segala tindakan yang bertentangan dengan etika kepemimpinan, khususnya di lingkungan pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung moral, etika, dan profesionalitas,” ujarnya, dikutip Selasa 21 Januari 2025.
Ia menegaskan bahwa perilaku seperti ini harus diselidiki hingga tuntas untuk menjaga kenyamanan kerja serta memastikan keadilan bagi pegawai kementerian.
“Jika benar terbukti, hal ini menjadi preseden buruk dan memerlukan tindakan tegas dari Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.
Korpus SEMA PTKIN menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini demi menjaga integritas pendidikan tinggi di Indonesia. Mereka juga menyerukan seluruh elemen mahasiswa untuk bersuara dalam menegakkan prinsip keadilan dan transparansi di lingkungan akademik.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan aturan, menjaga kredibilitas institusi pendidikan, serta melindungi hak-hak pegawai dan masyarakat luas.