Sleman Terapkan Sejumlah Langkah Cepat Tangani PMK

Baca Juga

Mata Indonesia, Sleman – Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman mencatat, sebanyak 290 kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak terjadi di Sleman selama periode 1 Desember 2024 sampai dengan 19 Januari 2025.

Kepala UPTD Pelayanan Kesehatan Hewan, Suryawati Purwaningtyas mengatakan berdasarkan data iSIKHNAS (Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional), dari 290 kasus yang dilaporkan sakit tersebut, ada yang dinyatakan sembuh, mati, potong bersyarat, dan menjadi sisa kasus.

“Perkembangan terkini kasus PMK adalah sebagai berikut kasus yang dilaporkan sakit periode 1 Desember 2024 s.d 19 Januari 2025 pukul 23.59 WIB sebanyak 290 kasus, yang sembuh sebanyak 40 kasus, mati sebanyak 22 kasus, potong bersyarat sebanyak 17 kasus, sisa kasus sampai dengan periode ini sebanyak 211 kasus (sumber isikhnas),” katanya.

Menurut laporan, virus PMK di wilayah Sleman ditemukan pada sapi dan kambing atau domba. Laporan kasus PMK belum ditemukan pada kerbau dan babi. Sedangkan popolasi hewan yang rentan terjangkit virus PMK muncul pada hewan ternak berkuku genap atau belah seperti sapi, kambing, domba, kerbau, dan babi. Di mana populasi hewan ternak tersebut di Kabupaten Sleman berjumlah kurang lebih 97.310 ekor.

Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Sleman terus berupaya mengendalikan laju penularan virus PMK. Adapun langkah ditempuh di antaranya:
1.⁠ ⁠Menyelenggarakan KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) kepada masyarakat khususnya peternak terkait bagaimana pencegahan dan pengendalian virus PMK melalui Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).
2.⁠ ⁠Puskeswan rutin melakukan disinfeksi, monitoring dan pengobatan bagi ternak yang sakit.
3.⁠ ⁠Vaksinasi dileucine terhadap hewan ternak yang sehat pada bulan Januari sampai dengan Maret 2025 (tahap I), dan pada bulan Juli sampai dengan September 2025 (tahap II).
4.⁠ ⁠Melakukan pemeriksaan secara ketat kepada hewan ternak yang akan masuk ke Pasar Hewan Ambarketawang. Apabila ditemukan hewan ternak yang mengalami gejala PMK, maka tidak dizinkan masuk pasar.
5.⁠ ⁠Melakukan disinfeksi secara rutin di area pasar hewan setelah pasaran.

Untuk vaksinasi PMK, Suryawati menjelaskan bahwa Kabupaten Sleman memperoleh bantuan dari Kementerian Pertanian RI (Kementan) sebanyak 22.894 dosis. Vaksin tersebut akan diapliaksikan pada hewan ternak yang rentan tertular virus PMK, khususnya sapi perah, sapi potong, serta kambing ataupun domba.

“Vaksin diperoleh dari Kementan sebanyak 22.894 dosis yang akan diaplikasikan pada ternak yang rentan dengan prioritas adalah sapi perah, sapi potong. Apabila dalam satu kandang terdapat kambing atau domba, maka dilakukan vaksinasi juga,” ungkap Suryawati.

“Selain bantuan vaksin dari Kementerian, pemerintah juga mendorong untuk vaksinasi secara mandiri,” imbuhnya.

Suryawati menambahkan, jadwal vaksinasi dibuat oleh masing-masing puskeswan. Ia menegaskan bahwa di Sleman terdapat 14 puskeswan yang setiap harinya akan melakukan vaksinasi dengan menyasar seluruh hewan ternak di 17 kapanewon.

“Jadwal dibuat oleh masing-masing puskeswan dan misalnya untuk jadwal besok pagi mulai siang atau sore sudah di-share ke grup. Tiap hari mereka vaksinasi. Di Sleman ada 14 puskeswan. Kadang hari ini hanya sebagian puskeswan yang vaksinasi besok pagi sebagian yang lain, tentang target vaksinasi tiap puskeswan menyasar ternak di 17 kapanewon,” tandasnya.

Meski kasus PMK tengah mewabah, perlu dipahami bahwa PMK bukanlah penyakit zoonosis, artinya tidak menular ke manusia. Sehingga yang menjadi fokus pemerintah setempat ialah mencegah penularan virus tersebut ke hewan ternak lainnya. Untuk itu, masyarakat diimbau agar segera melapor ke petugas kesehatan hewan atau puskeswan terdekat, apabila menemukan hewan yang bergejala PMK.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

SEMA PTKIN Desak Investigasi Tuntas Dugaan Arogansi Menteri Satryo

Mata Indonesia, Yogyakarta - Korpus Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SEMA PTKIN) memberikan tanggapan terkait dugaan tindakan arogansi yang melibatkan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro.
- Advertisement -

Baca berita yang ini