Dukung PP TUNAS, Pemkot Tangsel Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Baca Juga

TANGERANG SELATAN, Minews – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025.
Regulasi yang dikenal sebagai PP Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah anak.

Sebagai informasi, PP TUNAS mengatur tata kelola sistem elektronik guna melindungi anak dari berbagai risiko digital. Risiko tersebut mulai dari paparan konten negatif, perundungan siber (cyberbullying), eksploitasi data pribadi, penipuan digital, hingga kecanduan internet.

Regulasi ini juga menegaskan tanggung jawab lintas sektor, mulai dari pemerintah, penyelenggara sistem elektronik, sekolah, masyarakat, hingga keluarga. Kepala Diskominfo Kota Tangerang Selatan Tubagus Asep Nurdin menyatakan, perlindungan anak di ruang digital tidak bisa hanya bersandar pada regulasi, melainkan harus disokong oleh edukasi dan kolaborasi yang berkelanjutan.

“PP TUNAS menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan anak di era digital. Namun, keberhasilan implementasinya membutuhkan keterlibatan semua pihak,” ujar Asep dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6/2026).

“Pemerintah daerah, sekolah, komunitas, platform digital, orang tua, dan masyarakat harus bergerak bersama memastikan anak-anak dapat memanfaatkan teknologi secara aman, sehat, dan produktif,” lanjutnya.

Program Literasi Digital dan “Expert Goes To School”
Asep mengeklaim, Diskominfo Kota Tangerang Selatan telah menjalankan berbagai program yang sejalan dengan semangat PP TUNAS, bahkan sebelum regulasi tersebut diterbitkan.

Program-program itu difokuskan pada peningkatan literasi digital, penguatan kapasitas talenta digital muda, edukasi keamanan informasi, penguatan budaya cek fakta, serta kolaborasi dengan sekolah dan komunitas.

Salah satu program rutin yang digulirkan adalah Literasi Digital Internet Sehat dan Aman dengan sasaran siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK di Tangerang Selatan. Melalui program ini, para pelajar dibekali pemahaman mengenai penggunaan internet yang aman, etika bermedia sosial, perlindungan data pribadi, pencegahan hoaks, hingga pemanfaatan teknologi informasi secara positif.

Selain itu, Diskominfo Tangsel juga mengembangkan program Expert Goes To School. Program ini memberikan pelatihan teknologi praktis kepada pelajar SMK, seperti yang baru-baru ini digelar di SMKN 6 Tangerang Selatan dengan materi coding, jaringan komputer, dan pembuatan konten digital.

“Program ini bertujuan membentuk generasi muda yang tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi juga mampu menjadi kreator dan inovator di bidang digital,” tutur Asep.

Di sisi lain, untuk membendung maraknya penyebaran disinformasi, Diskominfo Kota Tangerang Selatan menjalin kolaborasi dengan International Fact-Checking Network (IFCN). Langkah ini diambil guna memperkuat budaya cek fakta dan kemampuan berpikir kritis di kalangan generasi muda.

Asep menilai, peran keluarga tidak kalah krusial dalam ekosistem ini. Diskominfo terus mendorong keterlibatan aktif orang tua untuk mendampingi aktivitas digital anak, membangun komunikasi terbuka, serta mengawasi penggunaan aplikasi secara bijak.

“Anak-anak kita saat ini hidup di dua dunia sekaligus, yaitu dunia nyata dan dunia digital. Karena itu, perlindungan terhadap mereka juga harus hadir di kedua ruang tersebut,” kata Asep menegaskan.

Pemkot Tangerang Selatan pun mengajak seluruh elemen masyarakat—mulai dari pendidik, komunitas, hingga pelaku platform digital—untuk menyukseskan implementasi PP TUNAS.
“Bukan sekadar internet cepat, tetapi internet yang aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi anak-anak Indonesia,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pakar Hukum: Klaim Nadiem Tak Ada Mens Rea Runtuh sejak Hadir di Rapat Zoom Mei 2020

JAKARTA, Minews — Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar...
- Advertisement -

Baca berita yang ini