MINEWS, PALOPO – Sudah barang biasa kalau melangsungkan pernikahan di masjid ataupun gereja.Tapi apa jadinya kalau akadnya dilaksanakan di kantor polisi?
Momen tersebut benar-benar terjadi lho di Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Di mana seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Ferdiansyah melangsungkan akad nikah bersama pujaan hatinya Ulfa Wulandari di dalam Ruang Reskrim Polres Palopo pada Jumat 15 November 2019.
Pernikahan Ferdi yang merupakan tahanan Polres Palopo ini, disaksikan Kasat Reskrim AKP Ardy Yusuf dengan mas kawin seperangkat alat shalat.
Ardy pun mengatakan, Ferdiansyah saat ini sedang menjalani masa tahanan di Mapolres Palopo.
“Ferdi merupakan tersangka kasus curanmor, ia dinikahkan karena mereka saling mencintai,†katanya.
Proses pernikahan berlangsung lancar dan mengharukan, keduanya disandingkan dan melangsungkan akad nikah, nampak beberapa kali mempelai wanita menghela napas panjang dan menangis.
“Ijab kabul keduanya berlangsung dengan khidmat disaksikan kedua belah pihak keluarga serta dipandu oleh imam Desa Tiromanda, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu,†kata Ardy.
Ferdi dan Ulfa kini resmi dan sah menjadi suami istri, namun tak bisa menikmati bulan madu karena Ferdi harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.