Wahh Parah! Total Korupsi ASN Banten Tembus Rp 70 Miliar

Baca Juga

MINEWS, BANTEN – Gubernur Banten Wahidin Halim menyebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2012-2015, total kerugian negara akibat korupsi yang dilakukan ASN di provinsi tersebut mencapai Rp 70.403.274.653.

Wahidin berkata ia tidak akan bersikap setengah-setengah jika urusannya adalah pemberantasan korupsi di Pemprov Banten.

“Akan saya bongkar, jika terindikasi korupsi,” kata Wahidin di Serang, Senin 8 April 2019.

Korupsi itu dilakukan oleh sebanyak 17 ASN di Provinsi Banten yang sudah ditindak tegas dengan Pemberhentian Tidak Hormat. Korupsi tersebut meliputi banyak kasus, seperti pengadaan barang hingga urusan dana hibah dan bantuan sosial.

Di tengah maraknya praktik korupsi, Wahidin meminta masyarakat Banten agar tetap tenang dan tidak termakan isu-isu yang menyesatkan dan membuat lingkungan menjadi tidak kondusif.

“Jangan terpancing isu, saya akan buka nanti jika prosesnya sudah selesai. Tabayyun saja,” ujar Wahidin.

Berita Terbaru

Kecelakaan Bus di Ciater jadi Sorotan, Disdik Sleman Perketat Izin Study Tour Sekolah

Mata Indonesia, Sleman - Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman menetapkan aturan ketat bagi sekolah yang ingin melaksanakan kegiatan seperti study tour atau outing class. Setiap sekolah wajib mengajukan izin kepada Disdik Sleman sebelum melakukan kegiatan tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini