Wahh Parah! Total Korupsi ASN Banten Tembus Rp 70 Miliar

Baca Juga

MINEWS, BANTEN – Gubernur Banten Wahidin Halim menyebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2012-2015, total kerugian negara akibat korupsi yang dilakukan ASN di provinsi tersebut mencapai Rp 70.403.274.653.

Wahidin berkata ia tidak akan bersikap setengah-setengah jika urusannya adalah pemberantasan korupsi di Pemprov Banten.

“Akan saya bongkar, jika terindikasi korupsi,” kata Wahidin di Serang, Senin 8 April 2019.

Korupsi itu dilakukan oleh sebanyak 17 ASN di Provinsi Banten yang sudah ditindak tegas dengan Pemberhentian Tidak Hormat. Korupsi tersebut meliputi banyak kasus, seperti pengadaan barang hingga urusan dana hibah dan bantuan sosial.

Di tengah maraknya praktik korupsi, Wahidin meminta masyarakat Banten agar tetap tenang dan tidak termakan isu-isu yang menyesatkan dan membuat lingkungan menjadi tidak kondusif.

“Jangan terpancing isu, saya akan buka nanti jika prosesnya sudah selesai. Tabayyun saja,” ujar Wahidin.

Berita Terbaru

Upaya Aparat Keamanan dalam Mewujudkan Pilkada Kondusif

Dalam upaya menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang kondusif dan aman, peran aparat keamanan sangatlah vital. Dengan sinergi yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini