MINEWS.ID, JAKARTA – Temuan yang diduga pemakaman massal pembunuhan 1965 dilaporkan ke Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM). Jumlahnya mencapai 346 makam yang tersebar di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Palembang, Lampung, Jawa, Sukabumi, Tangerang dan Bandung.
Temuan itu dilaporkan Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 65 yang diketuai Bejo Untung. YPKP 65 memperoleh informasi lokasi ratusan kuburan massal tersebut dari saksi mata yang masih hidup.
Bedjo Untung mengaku prihatin ada indikasi sejumlah makam massal tersebut dirusak maupun dihilangkan dengan mendirikan bangunan di atasnya.
Maka, dia meminta Komnas HAM menindaklanjuti laporan tersebt serta melakukan investigasi khusus pemakaman massal.
Bejo Untung mengaku, selain pemakaman korban juga memiliki banyak bukti lainnya. Bentuknya bukan hanya benda mati, tetapi juga sejumlah kesaksian manusia.
Bejo mengharapkan Komnas HAM menindaklanjuti laporan tersebut serta melakukan investigasi khusus.