MINEWS, JAKARTA-10 Oktober 2019 menjadi hari bersejarah, dimana perusahaan minuman berkarbonasi asal Amerika Serikat (AS) Pepsi akan hengkang dari Indonesia. Hal itu disebabkan oleh putusnya kerja sama antara PT Anugerah Indofood Barokah Makmur (AIBM) dan PepsiCo Inc (PepsiCo).
Namun, apakah ada kaitannya dengan iklim bisnis atau industri minuman ringan di Indonesia?
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Abdul Rochim menegaskan bahwa hengkangnya Pepsi dari Indonesia bukan karena iklim bisnis di Indonesia sedang tak kondusif. Menurutnya, persoalan tersebut murni keputusan pelaku bisnis.
Abdul mengungkapkan, pertumbuhan industri nasional saat ini masih positif. Pasalnya, kontribusi Pepsi dalam industri minuman dalam negeri tak sebesar kompetitornya.
“Share Pepsi untuk jenis minuman NARTD (Non Alkoholic Ready to Drink) tidak sebesar kompetitornya untuk produk sejenis. Secara makro Nasional tidak terlalu besar dampaknya. Data yang ada saat ini, secara keseluruhan pertumbuhan industri minuman masih positif,” katanya.
Ia mengakui, saat ini memang ada penurunan penjualan minuman ringan di pasar tradisional. Namun, penjualan minuman ringan di pasar modern justru meningkat. Meski begitu, pihaknya akan berupaya mencari solusi untuk Pepsi agar tetap eksis di Indonesia.
Juru bicara (Jubir) PepsiCo mengatakan alasan Pepsi akan mengakhiri kiprahnya di pasar domestic, karena masa kontrak PepsiCo Inc dan PT Anugerah Indofood Barokah Makmur (AIBM) telah habis pada tanggal tersebut. Keduanya juga telah sepakat untuk tidak melanjutkan kerja sama lagi.
“Efektif mulai 10 Oktober 2019, AIBM tidak akan memproduksi, menjual, atau mendistribusikan produk PepsiCo,” ujar Jubir PepsiCo.
Pihaknya pun berharap PepsiCo dapat kembali berusaha di pasar tanah air melalui sejumlah produk unggul lainnya dari perusahaan.
“PepsiCo berharap bisa kembali ke pasar Indonesia dengan merek-merek ternama kami seperti Pepsi, Miranda, 7up dan Mtn Dew di masa yang akan datang,” katanya.