MINEWS.ID, JAKARTA – Satu lagi petinggi dalam lingkaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini yang jadi ‘korban’ adalah Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) persero Darman Mappangara (DMP). Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap Proyek Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT Inti pada 2019.
Darman merupakan tersangka ketiga dalam perkara suap proyek BHS. Sebelumnya, KPK telah menjerat staf PT INTI Taswin Nur dan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Agussalam.
Lantas siapakah Darman dan mengapa dia bisa diciduk oleh KPK?
Mengutip laman resmi PT Inti, Darman Mappangara sebelumnya menjabat menjadi Direktur Operasi 1 selama 2016 di PT Len Industri (Persero). Kandidat doktor Ilmu Manajemen di Universitas Padjadjaran inipun pernah menjabat sebagai Direktur Teknologi & Manufaktur selama periode 2007-2016.
Pria kelahiran Makassar, 11 Januari 1968 ini juga tercatat pernah menjabat Ketua Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk periode 2010-2012 di PT Len Industri.
Selain tanggung jawab utama di perusahaan tersebut, ia juga bertugas sebagai Komisaris Utama di PT Surya Energi Indotama, hingga akhir masa jabatannya di PT Len Industri.
Sebagai informasi, penangkapan Darman oleh KPK karena ia diduga memberikan suap kepada Andra Agussalam, saat itu selaku Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) untuk mengawal agar proyek BHS dikerjakan oleh PT Inti.
Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Ia mengatakan bahwa dalam proses penyidikan, KPK mencermati fakta-fakta yang berkembang di penyidikan dan menemukan dugaan keterlibatan pihak lain.
“Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyidikan baru dengan tersangka DMP (Darman Mappangara),” ujar dia di KPK, Rabu 2 Oktober 2019.
Febri menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 28 saksi untuk tiga tersangka tersebut.
Pada 2019, Febri merinci PT INTI mengerjakan beberapa proyek di PT Angkasa Pura II (Persero). Rincian proyek tersebut ialah proyek Visual Docking Guidance System (VGDS) dengan nilai Rp106,48 miliar, proyek Bird Strike Rp22,85 miliar, dan proyek pengembangan bandara Rp86,44 miliar.
Selain itu, PT Inti memiliki daftar prospek project tambahan di PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Pura Propertindo dengan rincian: Proyek X-Ray 6 bandara senilai Rp100 miliar, BHS di 6 bandara senilai Rp125 miliar, Proyek VDGS senilai Rp75 miliar, dan Radar burung senilai Rp60 miliar.
Baca Juga