Tragedi Biak Berdarah; Pekat – IB DIY Minta APH Tegas Sikapi Aksi Yang Mengarah Makar

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Tragedi Biak Berdarah pada 6 Juli 1998 merupakan peristiwa yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat TNI/Polri terhadap masyarakat sipil di Papua.

Bermula dari aksi menuntut referendum dan pengibaran bendera bintang kejora di atas menara air sejak 2 Juli – 6 Juli 1998 yang dianggap sebagai tindakan melanggar hukum oleh aparat TNI/Polri, yang kemudian ditangani secara represif hingga menimbulkan indikasi adanya pelanggaran HAM.

Menyikapi hal tersebut, Dani Eko Wiyono Koordinator Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat – IB) Daerah Istimewa Yogyakarta mengatakan perlu adanya pembuktian dan pelurusan sejarah Tragedi Biak Berdarah, yang dilengkapi dengan data dan fakta otentik, sehingga tidak bertendensi pada penyesatan informasi yang rawan ditunggangi kepentingan politik praktis.

“Dugaan pelanggaran yang belum terbukti dan diklaim secara sepihak untuk kepentingan tertentu yang mengarah pada tindakan separatisme justru akan semakin memperburuk kondusifitas dan stabilitas keamanan yang merugikan banyak pihak, ” ujar Dani.

Terkait aksi yang akan digelar oleh Masyarakat Papua Pro Kemerdekaan Papua di Yogyakarta yang rencananya akan digelar besok pagi tanggal 6 Juli 2023, Dani berharap tidak ada tuntutan yang mengarah pada upaya narasi provokasi, terlebih upaya menyuarakan Kemerdekaan/Referendum, maupun aksi pengibaran bendera yang mengarah pada upaya makar yang sudah jelas melanggar hukum.

Bila itu terjadi maka kami sebagai bagian dari masyarakat Jogja akan bergerak dalam mempertahankan keutuhan NKRI dari tindakan kelompok pro separatis.

“Kami harapkan untuk aksi yang akan digelar masyarakat Papua yang Pro Separatis di Yogyakarta besok dalam rangka memperingati tragedi Biak Berdarah tidak disertai dengan kegiatan – kegiatan yang mengarah ke perbuatan makar dan pengibaran bendera bintang kejora,” tandasnya.

Lebih lanjut Dani menegaskan untuk Aparat penegak hukum diharapkan bisa tegas dalam menyikapi aksi tersebut.

“Kami akan mendukung untuk aksi yang menyuarakan pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) yang terjadi pada waktu itu demi tegaknya supremasi hukum, namun kami juga berharap agar Aparat Kepolisian juga bertindak tegas apabila dalam aksi terdapat pelanggaran hukum yang mengarah pada upaya perbuatan makar,” tegas Dani.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Usai Pilkada Berjalan Demokratis, Masyarakat Harus Jaga Persatuan

JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 telah dilaksanakan, pelaksanaan demokrasi tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis sesuai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini