Toleransi Beragama Warga Perumahan di Surabaya Ini Bikin Merinding

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebuah perumahan elite di Kawasan Wiyung Surabaya bisa menjadi percontohan menciptakan toleransi kehidupan beragama. Sebab warganya tidak egois dan pengembangnya tidak hanya memikirkan keuntungan belaka dengan membangun tempat ibadah enam agama yang berjejer berdekatan.

Keenam rumah ibadah itu adalah masjid, gereja katolik, gereja protestan, kelenteng, vihara dan pura.

Perumahan bernama Royal Residence. Ketua Forum Komunikasi Rumah Ibadah (FKRI) Royal Residence Indra Prasetya menceritakan, perumahan itu mulai ditempati pada 2009 lalu.

Indra sendiri mulai membeli rumah dan tinggal di perumahan tersebut sejak tahun 2010. Selama ini, warga di sana selalu melaksanakan ibadah di luar perumahan.

Sebab, desain kompleks perumahan memang tidak disediakan tempat ibadah. Hingga pada akhir 2014, dia mengajukan kepada pengembang perumahan tersebut agar di kompleks perumahan tersebut disediakan fasilitas umum berupa rumah ibadah.

Alasannya, warga Muslim yang melaksanakan ibadah lima waktu setiap harinya, harus beribadah di luar perumahan yang jaraknya lumayan jauh dari perumahan.

Menurut Indra awal pembangunan rumah ibadah tersebut adalah warga Muslim yang sebelumnya harus menempuh jarak lumayan jauh untuk shalat lima waktu di masjid.

Pada 2016 lalu, usulan untuk membangun rumah ibadah itu disetujui pengembang. Tetapi tidak hanya masjid yang dibangun, pengembang juga menyediakan lahan masing-masing seluas 400 meter untuk membangun rumah ibadah lainnya.

Pihak pengembang hanya menyediakan lahan, sedang yang membangun tetap warga perumahan secara swadaya.

Setelah mendapat dana untuk membangun rumah ibadah, pembangunan enam rumah ibadah itu dimulai pada 2017.

Kini rumah ibadah yang sudah beroperasi baru ada tiga, yakni masjid, gereja Kristen Protestan dan gereja Katolik. Sisanya masih dalam tahap pembangunan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini