Polisi Temukan Empat Fakta Baru dari Kasus Nunung Srimulat

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Menjaga stamina agar selalu fit dijadikan alasan Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat mengonsumsi narkoba jenis sabu. Rekan kerja komedian Sule dan Andre Taulany ini ditangkap bersama suaminya di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat siang, 19 Juli 2019.

Penangkapan wanita kelahiran Surakarta, 5 April 1964 ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ada peredaran narkoba di kawasan kediaman Nunung. Saat ditangkap, sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Di antaranya sabu seberat 0,36 gram berikut peralatan hisap, botol bong dan empat buah ponsel.

Dalam pemeriksaan awal, Nunung mengaku dirinya telah mengonsumsi sabu selama 5 bulan terakhir. Namun belakangan, sejumlah fakta baru terungkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Nunung.

1.20 Tahun konsumsi sabu

Nunung Srimulat mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis sabu selama 20 tahun, bahkan suami Juli sekitar 24 tahun yang lalu ungkap Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya.

Calvijn juga mengungkap kebiasaan Nunung dalam mengonsumsi narkoba. Komedian ini memakai sabu setiap pagi hari.

2. Sering Dinasihati Tapi Ditolak

Nunung bahkan kerap mengajak suaminya untuk mengonsumsi sabu bersama. Usaha Iyan, suami Nunung untuk menasihati sang istri agar berhenti mengonsumsi narkoba tak kunjung dihiraukan.

Pengakuannya Nunung memakai sabu untuk meningkatkan stamina. Suaminya berapa kali sudah menasehati untuk berhenti tetapi sepertinya ada penolakan dari Nunung.

3. Sempat utang untuk beli sabu

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, selama kurun waktu Maret 2019 hingga Juli 2019, Nunung sudah lima kali membeli sabu melalui seorang kurir bernama Hadi Moheriyanto alias Tabu.

Pemesanan terakhir adalah pada Jumat lalu saat polisi menggerebek Nunung tengah mengonsumsi sabu bersama suaminya. Polisi mendapati uang Rp 3,7 juta saat menangkap Hadi Moheriyanto. Uang itu diberikan oleh Nunung.

Menurut pengakuan Hadi Moheriyanto, sabu dua gram dipatok dengan harga Rp 2,6 juta. Sementara, sisanya Rp 1,1 juta itu adalah uang untuk membayar hutang pemesanan sebelumnya.

4. Kode transaksi sabu

Untuk mengelabui adanya transaksi narkoba, Nunung memakai kode perhiasan saat minta barang haram tersebut diantarkan ke rumahnya. Hal tersebut telah disepakarti bersama dengan Hady yang menjadi kurir narkoba langganan Nunung selama 5 bulan terakhir.

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini