Tingkatkan Penjualan Otomotif, Insentif Diskon PPnBM untuk Mobil Baru Dilanjutkan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) tahun ini kembali dilanjutkan oleh pemerintah. Diskon ini berlaku untuk pembelian mobil harga Rp200-250 juta pada tahun ini dan diskon PPnBM DTP 100 persen berlaku untuk mobil jenis Low Cost Green Car (LCGC).

“Namun ada persyaratan local content atau local purchase, yang sedang dibahas nilainya oleh tim teknis,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta.

Dalam skemanya, diskon PPnBM 100 persen untuk mobil LCGC akan berlaku sepanjang kuartal I tahun 2022. Pada kuartal II-2022 pemerintah akan mengenakan tarif PPnBM sebesar satu dan dua persen pada kuartal III-2022.

Pada tiga bulan terakhir tahun ini program mobil murah ini akan dikenakan PPnBM sesuai PP 74/2021 yakni tiga persen.

Berikutnya, skema untuk kendaraan dengan harga Rp200 juta–Rp250 juta, yang tarif PPnBM-nya sebesar 15 persen, pada kuartal I ini akan diberikan insentif sebesar 50 persen yang ditanggung pemerintah, sehingga masyarakat hanya membayar PPnBM sebesar 7,5 persen, dan di kuartal II kembali membayar penuh sebesar 15 persen.

Pada tahun lalu diskon PPnBM 100 persen diberikan kepada mobil yang memiliki local purchase 60 persen.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 120/2021, dengan ketentuan diskon PPnBM 100 persen untuk mobil dengan isi silinder di bawah 1.500 cc, diskon sebesar 50 persen untuk mobil dengan isi silinder 1.501-2.500 cc berpenggerak 4×2, dan potongan 25 persen untuk mobil berkapasitas sama dan berpenggerak 4×4.

Perpanjangan insentif PPnBM DTP, meskipun tidak sebesar tahun, kemarin akan mampu mengurangi shock penjualan kendaraan penumpang di masyarakat akibat kenaikan harga OTR yang sangat tinggi.

Hal ini disebabkan tarif PPnBM segmen kendaraan penumpang kurang dari 10 orang berdasarkan PP 73/2019 sebesar 15 persen, yang sebelumnya sebesar 10 persen berdasarkan PP 41/2013.

“Segmen LCGC dan mobil di bawah Rp250 juta sangat sensitif terhadap harga sehingga sebelum adanya kepastian perpanjangan insentif PPnBM DTP ini masyarakat lebih memilih wait and see yang menyebabkan penurunan purchase order dalam beberapa minggu terakhir,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Semua Pihak Wajib Hormati Masa Tenang Pilkada 2024

Jakarta – Masa tenang Pilkada Serentak 2024 yang merupakan tahapan krusial menjelang hari pemungutan suara, resmi dimulai. Untuk memastikan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini