IMM Kupang Songsong Harlah Pancasila dengan Nobar dan Diskusi Film Tanah Air Beta

Baca Juga

Minews.id, Kota Kupang – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Kupang di bawah pimpinan Wahidin Sara menggelar nonton bareng (nobar) film “Tanah Air Beta” sekaligus diskusi publik Bertemakan”Menyongsong Hari Lahir Pancasila 2026″ di Universitas Muhammadiyah Kupang, Sabtu (30/05/2026) malam. Acara ini menghadirkan Akademisi Fisipol Universitas Muhammadiyah Kupang,Amir S. Kiwang, S.Sos., M.Si sebagai narasumber utama,serta melibatkan sembilan penanggap dari berbagai elemen organisasi kemahasiswaan baik internal kampus maupun eksternal kampus seperti Farqi Pradana Kusnun, S.Pd selaku Ketua Umum Cabang PMII Kota Kupang,Putra Umbu Toku Ngundang selalu Kabid Aksi dan Pelayanan GMKI Cabang Kupang, Sri Sulastri Hamsa selaku Kabid PA HMI Cabang Kupang, Roby Tae selaku Wakil Ketua Bidang Politik GMNI Kupang, Putra Zulkiflyn, S.Pd. selaku Ketua Umum KAMMI Daerah Kupang, Asrul selaku Perwakilan FMN cabang Kupang, Yorius Ama Makin selaku Ketua FMN Kupang, Ramli Lakat selaku perwakilan BEM Nusantara NTT serta Meki Maubanu selaku Ketua LMND Kota Kupang.

Akademisi Fisipol Universitas Muhammadiyah Kupang,Amir S. Kiwang, S.Sos.Membuka diskusinya dengan kerendahan hati, menyatakan bahwa ia bukan pakar, melainkan bagian dari dunia praktis yang belajar bersama mahasiswa. Ia menekankan bahwa esensi film Tanah Air Beta secara sosiologis bukan sekadar tentang garis di peta, melainkan tentang satu rumah yang aman, nyaman, dan tepat.

“Ketika kita bicara ‘Indonesia Tanah Airku’, itu tidak boleh menjadi jimat yang kering dari nilai sosial. Rasa cinta tanah air sebagai generasi muda harus diwujudkan dalam implementasi nilai, bukan retorika kosong,” ujarnya.

Amir juga mengingatkan bahwa segala upaya untuk memisahkan diri dari Indonesia tentu saja akan memunculkan konflik baru termasuk perang saudara yang berkepanjangan. “Bisa kita lihat Timor Leste hingga saat ini sejak pisah dari Indonesia belum bisa mandiri secara ekonomi karena masih membutuhkan sokongan dari pihak luar seperti Australia, Portugal dan China lewat surat utang,” katanya.

Amir menegaskan posisi kritis mahasiswa sebagai anak bangsa. Ia menyatakan ketidaksetujuan terhadap kepemimpinan yang zalim atau kebijakan yang represif dan eksploitatif terhadap sumber daya alam. Menurutnya, tugas mahasiswa adalah mengawal realitas kebijakan negara agar benar-benar menjawab kebutuhan rakyat, bukan justru memperburuk kondisi.

Ia menyoroti kegagalan pemerintah dalam menangani masalah struktural di NTT, khususnya terkait tiga isu utama: pekerja migran, akses pasar, dan kemiskinan struktural. Amir menggunakan analogi pipa bocor untuk menggambarkan solusi pemerintah yang hanya bersifat tambal sulam.

“Kemiskinan struktural butuh intervensi kebijakan, bukan dibiarkan. Bayangkan petani punya hasil melimpah, tapi jalan rusak dan akses pasar tidak ada. Pemerintah harus menyediakan transportasi, modal, dan pasar yang memadai. Selama ini, solusinya seperti menampung air dari pipa yang bocor, tanpa memperbaiki pipanya. ,” jelasnya.

Menanggapi isu nasionalisme dan kebijakan ekonomi terkini, Amir memberikan kritik tajam terhadap narasi pemimpin yang dianggap lepas dari realitas. “Saya baru melihat presiden yang pernyataannya begitu konyol, menganggap rakyat tidak perlu khawatir dengan dolar karena ‘kita tidak pakai dolar. Nasionalisme bukan nikmat yang kering. Jika pemimpin bilang cinta tanah air, tapi bawahannya korupsi dan ia diam, itu adalah kemunduran bangsa,” kritiknya.

Menutup paparannya, Amir mengajak seluruh peserta untuk tetap bersikap kritis. “Cinta tanah air bukan berarti mengorbankan segalanya tanpa arah, tetapi bagaimana kita tetap kritis terhadap setiap kebijakan pemimpin, agar kebijakan tersebut benar-benar bersentuhan dengan kebutuhan seluruh rakyat. Maka kita sebagai sosok-sosok yang terdidik perlu meningkatkan nalar kritis dan rasional dalam menyikapi suatu isu atau kabar tentang suatu persoalan agar tidak terjebak dengan penggiringan opini ataupun pembenaran secara subyektif,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama,Ketua Umum PC IMM Kota Kupang, Wahidin Sara, S.Pd., membuka pandangannya dengan mengaitkan film “Tanah Air Beta” dengan konsep cinta tanah air ala Bung Hatta. Ia menyoroti proses lepasnya Timor Timur dari Indonesia yang menimbulkan 300.000 pengungsi sebagai refleksi penting. Menurut Wahidin, pandangan Bung Hatta menegaskan bahwa nasionalisme Indonesia harus didasarkan pada dua pilar utama: kemanusiaan dan kesejahteraan rakyat.

‎”Bung Hatta menekankan keseimbangan antara kemanusiaan dan kesejahteraan. Ini menjadi refleksi penting dalam diskusi kita malam ini,” ujarnya.

Wahidin menjelaskan bahwa ketimpangan sosial yang terjadi sehari-hari harus diterjemahkan melalui proses “humanisasi”, yaitu pembebasan manusia tanpa syarat dari struktur kelas (atas, menengah, bawah). Dalam konteks literasi gerakan, tugas mahasiswa aktual adalah melihat realitas hari ini secara kritis. Ia mempertanyakan sikap pasif mahasiswa terhadap isu-isu mendesak di Nusa Tenggara Timur, seperti banyaknya tenaga honorer P3K yang mengalami ketidakpastian kerja dan maraknya privatisasi wilayah pesisir.

“Pertanyaannya kepada teman-teman semua: Realitas hari ini penuh dengan pengangguran terstruktur dan privatisasi. Apakah kita diam dan pas melihat keadaan tersebut? Atau tidak?” tantangnya.

Ia menekankan bahwa pemerintahan yang tidak berpihak pada rakyat kecil adalah masalah serius. Wahidin mengingatkan bahwa harapan bagi negeri ini bukanlah sekadar angan-angan, melainkan hasil dari kerja nyata. Namun, ia juga menyoroti tantangan dalam ekosistem gerakan saat ini.

“Harapan itu bukan hal yang abstrak, tetapi harapan itu adalah kerja. Namun, jika kita melihat ekosistem gerakan saat ini, makna terbaik dari perjuangan itu sering kali belum tercapai atau bahkan tenggelam. Kita perlu memastikan gerakan kita tetap relevan dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Sebagai generasi muda harusnya kita berpikir untuk tetap menjaga dan melestarikan rasa cinta tanah air dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Kita tidak sama tapi kita bersaudara, satu nusa satu bangsa, Indonesia bukan tanah kosong,” pungkasnya.

Sementara Itu,Kabid PA HMI Cabang Kupang,Sri Sulastri Hamsa,menegaskan bahwa konflik politik bukan sekadar tema akademik, melainkan isu yang sangat dekat dengan realitas kehidupan masyarakat. Ia menyoroti jeritan kekecewaan rakyat, anak-anak yang kehilangan masa depan, serta keluarga yang terpecah akibat ketidakstabilan. Menurutnya, meskipun pertarungan kekuasaan sering kali terlihat sebagai debat di media atau ruang parlemen, dampak terbesar justru dirasakan oleh masyarakat sipil.

“Kelompok pertama yang menjadi korban imbas konflik politik adalah masyarakat sipil. Aktivitas ekonomi terhambat, pendidikan terganggu, rasa aman hilang, dan hubungan sosial antarwarga retak,” jelasnya.

Sri Sulastri,menekankan bahwa konflik tidak hanya merusak infrastruktur fisik, tetapi juga menghancurkan hubungan kemanusiaan. Anak-anak tumbuh dalam kecemasan karena keributan, ibu-ibu terpaksa mengungsi, dan ayah-ayah kehilangan pekerjaan. Ironisnya, mereka yang menjadi korban paling parah ini seringkali tidak terlibat langsung dalam proses politik yang memicu konflik tersebut.

“Film Tanah Air Beta bagi saya bukan sekadar tontonan, melainkan cermin reflektif. Negara, sebagai representasi tanah air, memiliki tanggung jawab mutlak untuk melindungi warganya. Ketika negara gagal menjamin rasa aman dan kesejahteraan akibat konflik politik, maka esensi ‘tanah air’ sebagai rumah yang nyaman bagi seluruh anak bangsa menjadi dipertanyakan. Kita harus sadar bahwa korban dari kegagalan politik adalah rakyat biasa yang hak-hak dasarnya terabaikan,” pungkasnya.

Ia menambahkan bahwa HMI tentu akan terus mengkritik kebijakan pemerintah, tapi kalau atas dasar kekecewaan kecewa lalu memilih untuk merdeka sendiri tentu itu adalah bentuk antipati terhadap konsep persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Ketua FMN Cabang Kupang,Yorius Ama Makin mengawali paparannya dengan mengapresiasi peran Amir S. Kiwang dalam memberikan amunisi intelektual bagi aktivis melalui transfer pengetahuan dan penyuntikan kesadaran kritis. Ia menekankan bahwa konflik Timor Leste harus dibaca sebagai bagian dari kegagalan negara dan bentuk kritik terhadap militerisme, bukan sekadar peristiwa sejarah biasa.

Secara historis, Yorius menjelaskan bahwa akar militerisme di Timor Leste tidak hanya terjadi saat aneksasi oleh Indonesia, tetapi sudah ada sejak masa kolonial Portugal yang memecah belah internal masyarakat Timor Leste menjadi tiga kubu: pro-Portugal, pro-integrasi dengan Indonesia, dan pro-kemerdekaan (Fretilin). “Operasi Seroja yang dilancarkan Presiden Soeharto pada 1975 hanya sembilan hari setelah deklarasi kemerdekaan Fretilin adalah bentuk aneksasi paksa yang didorong oleh kepentingan imperialisme AS dan kerakusan rezim Orde Baru terhadap sumber daya alam,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa selama hampir 25 tahun, militerisme terus berlanjut dengan berbagai tragedi kemanusiaan, termasuk Pembantaian Santa Cruz 1991 yang sering dihapus dari buku-buku sejarah nasional. Yorius juga menolak diksi “memisahkan diri” untuk Timor Leste, karena secara hukum dan sejarah, wilayah tersebut dianeksasi secara paksa. Referendum 1999 yang dimenangkan oleh pihak pro-kemerdekaan (78,5%) adalah bentuk koreksi atas ketidakadilan tersebut.

Kritik tajam kemudian dilayangkan terhadap kondisi warga eks-Timor Timur  di NTT, khususnya di Naibonat dan Kupang Timur. Meskipun mereka secara hukum adalah warga negara Indonesia yang berhak atas tanah, hingga kini status kepemilikan tanah mereka masih belum jelas. Yorius mencontohkan kasus penggusuran paksa terhadap warga di kawasan Sivicsenter Naibonat, yang dilaporkan media . “Tindakan pemerintah melakukan pembongkaran tanpa solusi relokasi yang jelas merupakan pelanggaran HAM berat dan bentuk pengabaian negara terhadap rakyatnya sendiri,” tegasnya.

Sebagai penutup, Yorius menyerukan agar forum ini menjadi momentum untuk menyatukan gerakan mahasiswa dan rakyat dalam melawan ketidakadilan. Ia mengajak untuk membangkitkan kembali semangat nasionalisme yang sejati berdasarkan nilai-nilai Pancasila, bukan nasionalisme semu yang menutupi penderitaan rakyat di berbagai daerah di NTT.

‎”Gerakan sektor saja tidak cukup diperlukan konsolidasi akbar untuk membangun persatuan nyata demi keadilan sosial,” pungkasnya.

Ketua LMND Kota Kupang, Meki Maubanu , mengawali paparannya dengan mengapresiasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Kupang atas penyelenggaraan nonton bareng film “Tanah Air Beta”. Ia menekankan bahwa diskusi ini penting untuk membedah isu Hak Asasi Manusia (HAM) dalam konflik Timor Leste, demokrasi, serta kegagalan negara dalam melindungi rakyat.

Secara historis, Meki Maubanu,menyoroti fakta bahwa pasca-referendum, sekitar 300.000 lebih masyarakat Timor Timur memilih untuk bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun, ia mempertanyakan realitas hari ini di mana pelanggaran HAM justru dilakukan oleh negara Indonesia terhadap warga eks-Timor Timur yang telah memilih menjadi bagian dari bangsa ini. “Negara gagal menjamin hak-hak dasar mereka, termasuk status kewarganegaraan dan kepemilikan tanah, padahal mereka telah memilih untuk bersatu dengan Indonesia,” ujarnya.

Ia mencontohkan kasus konkret penggusuran paksa terhadap seorang janda dengan tujuh anak di kawasan Sivicsenter/Naibonat pada 23 Mei lalu. Wanita tersebut, yang telah bertahun-tahun bermukim dan berjualan sayur untuk menghidupi keluarganya, digusur oleh Pemerintah Kabupaten Kupang tanpa solusi relokasi yang jelas. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran HAM dan pengabaian negara terhadap rakyat kecil.

Mengutip prinsip hukum Romawi “Salus populi suprema lex esto” yang berarti Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, Meki Maubanu menyatakan bahwa negara Indonesia saat ini telah gagal menerapkan prinsip tersebut. Ia mengkritik demokrasi yang berlaku sebagai “demokrasi borjuis” yang lebih berpihak pada korporasi, kapitalis, dan oligarki nasional daripada pada kaum proletar atau rakyat kecil.

“Negara hari ini tidak lagi berpihak pada masyarakatnya, melainkan pada pemilik modal. Kedaulatan rakyat tidak berlaku bagi kaum miskin. Ini adalah kegagalan total dalam menjamin keadilan sosial,” tegasnya.

Sebagai penutup, ia menyerukan menyerukan agar forum ini menjadi momentum untuk menyatukan gerakan mahasiswa dan rakyat dalam melawan ketidakadilan. Ia mengajak untuk membangkitkan kembali semangat nasionalisme yang sejati berdasarkan nilai-nilai Pancasila, bukan nasionalisme semu yang menutupi penderitaan rakyat. “Kita perlu menghadirkan resolusi nyata untuk mengembalikan marwah Pancasila dan memastikan negara hadir untuk melindungi seluruh rakyatnya, tanpa terkecuali,” pungkasnya.

Peserta pemuda eks-Timor Timur, Thomas,menyampaikan kekecewaannya terhadap diskusi-diskusi akademis yang sering kali tidak produktif dan berulang tanpa solusi nyata. Ia mengkritik tiga pendekatan utama pemerintah rekonsiliasi, repatriasi, dan relokasi yang dinilai gagal memenuhi hak dasar masyarakat. Khususnya program relokasi 1.200 unit rumah.

Thomas juga menyoroti masalah paling krusial bagi komunitasnya di Naibonat, ruang hidup dan kepastian tanah. Ia mengungkapkan ironi ketika negara, yang seharusnya melindungi rakyat, justru melakukan penggusuran terhadap warga yang telah membangun rumah di atas tanah yang diklaim sebagai aset negara. “Negara seolah menjadikan masyarakat sebagai objek percobaan, bukan subjek yang dilindungi,” kritiknya.

Teguran tajam dilayangkan Thomas kepada gerakan mahasiswa. Ia menilai bahwa mahasiswa hari ini lebih banyak berbicara di ruang akademik daripada turun langsung ke lapangan. Ia mempertanyakan keberadaan mahasiswa yang seharusnya berdiri bersama rakyat. Menurutnya, solidaritas tidak cukup hanya dengan pernyataan sikap mahasiswa harus hadir langsung di tengah masyarakat, mendengarkan keluhan mereka, dan ikut merasakan beratnya perjuangan mempertahankan ruang hidup.

“Jangan hanya bolos kuliah untuk datang ke sini, tapi turunlah ke Naibonat minimal sebulan sekali. Lihat sendiri bagaimana kami hidup. Kami butuh ruang dialog yang serius, bukan sekadar estetika diskusi. Jangan biarkan masa depan adik-adik kami hancur karena ketidakpedulian,” tegasnya.

Thomas menutup dengan harapan agar mahasiswa dan elemen sipil lainnya benar-benar melibatkan diri dalam perjuangan kemanusiaan ini. Ia menekankan bahwa isu eks-Timor Timur bukan sekadar masalah politik masa lalu, melainkan masalah kelangsungan hidup manusia yang membutuhkan aksi nyata, bukan hanya wacana. “Kami butuh teman-teman yang jujur dan berani turun ke bawah, bukan hanya berbicara di atas,” pungkasnya.

Menanggapi pertanyaan dari peserta, Amir S. Kiwang berbagi pengalamannya saat ia terlibat dalam proses pengiriman atau pendataan warga eks-Timor Timur. Dari pengalaman tersebut, ia mengidentifikasi tiga masalah fundamental dalam penanganan warga pindahan di Indonesia.

Yang pertama, Masalah Hukum Legalitas. Negara sering kali gagal memberikan kepastian hukum bagi warga yang memilih menjadi bagian dari Indonesia. Status kewarganegaraan dan hak-hak dasar mereka sering kali ambigu, sehingga mereka rentan terhadap ketidakadilan struktural.

Yang kedua, Masalah Administrasi. Terdapat hambatan birokratis yang rumit dalam pengurusan dokumen kependudukan.Ia menyoroti ironi ketika warga yang telah setia memilih Indonesia justru kesulitan mendapatkan identitas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). Proses administrasi yang berbelit-belit membuat mereka sulit mengakses layanan publik.

Yang ketiga, Masalah Sosial Ekonomi, ini adalah aspek yang paling menyentuh kemanusiaan. Bayangkan para pengungsi yang telah meninggalkan tanah leluhur dan keluarga mereka demi memilih Indonesia, harus hidup dalam ketidakpastian ekonomi. Mereka butuh waktu lama untuk beradaptasi, membangun kehidupan baru, dan mendapatkan perhatian lebih dari negara. Namun, realitanya, banyak dari mereka yang masih hidup dalam kemiskinan dan marginalisasi tanpa dukungan sosial yang memadai.

Ketiga masalah ini hukum, administrasi, dan sosial ekonomi saling berkaitan dan menjadi akar dari penderitaan warga eks-Timor Timur di NTT. Negara harus hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi sebagai pelindung yang menjamin kepastian hukum, kemudahan administrasi, dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya,”tutup Amir S.Kiwang.****

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kadiskominfo Tangsel Siapkan Digitalisasi Masjid lewat Gerakan “Safari Subuh”

TANGERANG SELATAN, Minews - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Tangerang Selatan, Tb. Asep Nurdin, mengajak seluruh pengurus...
- Advertisement -

Baca berita yang ini