Sanksi Tak Pakai Masker di Surabaya, Rawat Orang Gangguan Jiwa

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Kota Surabaya mulai keras agar wabah Covid19 cepat berakhir. Setidaknya 25 warga Kota Pahlawan yang tertangkap razia karena tidak mengenakan masker harus menjadi relawan pemberi makanan untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto, untuk menegakkan Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2020 selalu melakukan razia gabungan.

Dalam beberapa hari ini razia itu menyasar di jalan protokol dan tempat keramaian, seperti Jalan Tunjungan hingga Taman Bungkul Surabaya sejak Sabtu 27 Juni 2020. Warga yang diketahui tidak memakai masker serta identitas diri langsung diamankan dan dikirim ke Liponsos Keputih.

Menurut Eddy, seperti dilansir surabaya.go.id saat dikirim ke Liponsos mereka membantu membersihkan sampah. Setelah itu, mereka juga dihukum membantu petugas Liponsos Keputih memberikan sarapan pagi kepada ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).

Setelah itu mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya tidak menegakkan protokol kesehatan baru diperbolehkan pulang.

Eddy berharap, melalui hukuman sosial itu dapat menggugah hati dan empati mereka bahwa menjaga protokol kesehatan sangat penting. Sebab, masih banyak orang yang lebih membutuhkan dari mereka.

Usai mendapat hukuman itu, Eddy mengaku terkejut dengan kesan mereka, karena pada umumnya para pelanggar itu mengaku terharu karena bertemu dengan warga yang tidak sempurna tersebut. Mereka juga berterima kasih bisa dihukum dengan cara tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini