Perilaku Seperti Ini, Bikin Jakarta Selalu Juara Kasus Covid19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penyebab tingginya penularan Covid19 di Jakarta tercermin dari peristiwa yang dialami Lurah Cipete Utara, Kebayoran Baru yang justru dianiaya karena membubarkan kerumunan sebagai pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Kasus itu kini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma, pelakunya adalah seorang perempuan.

“Pemicunya ditegur, mereka tidak mengindahkan, terus tidak terima dibubarin. Disuruh bubar, tidak terima akhirnya menyerang Lurah Cipete Utara yang juga seorang ibu,” kata AKBP Jimmy.

Peristiwanya terjadi sekitar tiga minggu lalu tepatnya Sabtu 21 November 2020, di Waroeng Brothers coffe and resto Jalan Kemang Selatan VII B, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pukul 01.00 WIB dini hari.

Lurah Cipete Utara saat itu baru pulang memantau kerumunan pengendara sepeda motor di Jalan Antasari, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Ketika menemukan kerumunan orang di warung kopi tersebut, Lurah bersama anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) menghampirinya dan meminta orang-orang yang berkerumun untuk membubarkan diri.

Pembubaran itu dilakukan karena sudah melewati batas aturan PSBB transisi yang mengatur soal jam operasional serta protokol kesehatan 3M yang wajib dipatuhi oleh warga maupun pemilik usaha.

Namun, pengunjung warung kopi tersebut tidak mengindahkan imbauan Lurah dan anggota FKDM, sempat terjadi keributan, bahkan para pelanggar PSBB tersebut sempat mengambil ponsel milik anggota FKDM yang merekam kejadian.

Saat peristiwa tersebut terjadi, Nurcahaya mendapat pukulan dari para pelanggar protokol kesehatan hingga mengalami lebam di wajah bagian kanan.

“Bu Lurah dipukul di bagian muka,” kata AKBP Jimmy.

Menurut Jimmy, pelaku pemukulan diduga berjumlah tiga orang. Satu di antara tiga pelaku berhasil ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan, setelah Ibu Lurah Cipete Utara melaporkan kejadian tersebut.

Pelaku pemukulan terhadap Ibu Lurah Cipete Utara berinisial RQ usia 22 tahun. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Jimmy mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 170 tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang lain yang dilakukan di muka umum. Pelaku terancam pidana penjara paling lama lima tahun.

Aksi penyerangan terhadap petugas saat melakukan pengawasan protokol kesehatan di masa PSBB transisi sudah dua kali terjadi di wilayah Jakarta Selatan.

Sebelumnya, anggota Satpel Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan juga diprovokasi dan diserang oleh sekelompok pengemudi ojek daring yang mangkal di Jalan Bulungan, Blok M, Jakarta Selatan pada Rabu (2/12) lalu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini