MATA INDONESIA, JAKARTA – Para penimbun oksigen dan penjual obat yang menaikkan harga berkali lipat adalah penjahat kemanusiaan.
“Mereka yang menari di atas duka kita adalah penjahat kemanusiaan,” ujar juru bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Jodi Mahardi dalam keterangan persnya, senin 5 Juli 2021.
Jodi memastikan penimbun oksigen dan penjual yang menaikkan harga obat tak wajar akan berurusan dengan polisi dan akan mendapat sanksi tegas.
Masyarakat bisa melaporkan penimbun obat yang menjual dengan harga sangat tinggi di luar kewajaran.
Jordi menegaskan pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi untuk 11 jenis obat di masa pandemi ini.
Begitu juga dengan jaminan ketersediaan oksigen. Koordinator PPKM Darurat Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan sudah meminta alokasi oksigen industri dialihkan untuk keperluan medis sekarang.