Oh, Jadi Ini Cuitan dan Video yang Bikin Dandhy Laksono Diciduk Aparat

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Untuk menjawab rasa penasaran kalian, kenapa jurnalis sekaligus kreator Sexy Killers diciduk polisi pada Kamis 26 September 2019 malam kemarin, perlu kalian tahu ternyata penyebabnya adalah hanya karena sebuah cuitan di Twitter.

Dandhy membuat sebuah cuitan tertanggal 23 September 2019, yang kemudian dianggap oleh pihak kepolisian mengandung ujaran kebencian serta dapat menimbulkan kegaduhan berdasarkan SARA.

Kuasa hukum Dandhy, Alghiffari, berkata ada dua yang dipermasalahkan dalam cuitan tersebut, yakni peristiwa di Jayapura dan Wamena. Polisi disebutnya bersikeras cuitan tersebut mengandung ujaran kebencian.

“Menurut polisi ini ujaran kebencian kepada aparat karena satu ada kata soal aparat,” ujar dia.

Namun, menurut Alghiffari, apa yang disangkakan oleh polisi tersebut tidaklah berdasar. Unsur-unsur pasal, kata dia, tidak terpenuhi untuk menuduhkan bahwa cuitan tersebut adalah berunsur ujaran kebencian terhadap pihak tertentu, apalagi aparat.

Selain soal cuitan, banyak pihak menduga Dandhy juga diamankan polisi karena video debatnya dengan Budiman Sujatmiko membahas soal referendum Papua.

Dandhy selama ini dikenal sebagai sosok yang ngotot, bahwa Papua seharusnya diberikan hak untuk referendum, hak untuk merdeka. Sementara Budiman menganggap hal tersebut bukanlah jalan keluar.

Berita Terbaru

Tanpa Kematian Sapi, Kasus PMK di Kulon Progo Berangsur Turun: DPP Beri Obat, Vitamin, dan Siapkan Vaksin 9.200 Dosis

Mata Indonesia, Kulon Progo - Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulon Progo mencatat penurunan jumlah kasus aktif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi ternak. Meski sempat melonjak pada awal 2026, kondisi terbaru menunjukkan tren membaik.
- Advertisement -

Baca berita yang ini