MATA INDONESIA, JAKARTA – Tanggal 18 Juni 2022 ini adalah pertama kalinya dunia memperingati Hari Internasional Melawan Ujaran Kebencian.
Mengapa Perlawanan Ujaran Kebencian harus diperingati?
Alasannya, PBB sudah memandang ujaran kebencian sedang meningkat di seluruh dunia dengan potensi untuk menghasut kekerasan, merusak kohesi sosial dan toleransi.
Hal itu menyebabkan kerugian psikologis, emosional, dan fisik bagi mereka yang terkena dampak.
Apalagi, menurut siaran resmi PBB, ujaran kebencian tidak hanya mempengaruhi individu dan kelompok tertentu yang menjadi sasaran, tetapi juga masyarakat pada umumnya.
Efek menghancurkan dari kebencian bukanlah hal baru. Jika dibiarkan, ujaran kebencian bahkan dapat merusak perdamaian dan pembangunan.
“Kebencian berbahaya untuk setiap orang, dan melawannya harus menjadi pekerjaan setiap orang,” ujar Sekjen PBB, Antonio Guterres.
Maka, pada Juli 2021, Majelis Umum PBB menyoroti keprihatinan global atas “penyebaran eksponensial dan penyebaran ujaran kebencian” di seluruh dunia.
Resolusi tersebut mengakui perlunya melawan diskriminasi. Selain itu, mencanangkan 18 Juni sebagai Hari Internasional untuk Melawan Ujaran Kebencian.
Peringatan pertama kalinya dilakukan pada Sabtu 18 Juni 2022 ini.
Untuk memperingatinya, PBB mengundang pemerintah, organisasi internasional, kelompok masyarakat sipil, dan individu untuk mengadakan acara dan inisiatif yang mempromosikan strategi untuk mengidentifikasi, menangani, dan melawan ujaran kebencian.
Presiden Majelis Umum mengadakan Pertemuan Tingkat Tinggi informal untuk menandai peringatan Hari Internasional pertama yang berlangsung Senin, 20 Juni 2022.
Acara itu akan dilangsungkan di Aula Majelis Umum di New York City.
Baik sebagai Negara Anggota, sektor swasta, media dan perusahaan internet, pemimpin agama, pendidik, aktor masyarakat sipil harus berbicara tegas menolak ujaran kebencian tersebut.